Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menko PMK: Digitalisasi Layanan Kesehatan Harus Berbasis Data yang Akurat

Muhadjir Effendy meminta perluasan digitalisasi pelayanan kesehatan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menko PMK: Digitalisasi Layanan Kesehatan Harus Berbasis Data yang Akurat
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta perluasan digitalisasi pelayanan kesehatan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

"Begitu juga kaitannya dengan pemanfaatan data dalam era digitalisasi dalam rangka memberikan pelayanan sebaik mungkin dalam dunia kesehatan kita, keakuratan data ini sangat mutlak harus dilakukan,” tambah Muhadjir.

Sesuai penugasan Peraturan Presiden No. 35/2020 tentang Kemenko PMK yakni melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian, dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang PMK maka Kemenko PMK akan terus mengawal kebijakan dan pelaksanaan program JKN.

Berdasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pada tahun 2024 minimal 98 persen penduduk Indonesia harus menjadi peserta JKN.

Sementara data per 30 September 2021, cakupan kepesertaan program JKN sebanyak 226.301.696 atau 83,82 persen dari keseluruhan jumlah penduduk.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas