Per 10 Oktober 2021 Sudah Tak Ada Kabupaten/Kota yang Berada di Zona Risiko Tinggi Covid-19
Wiku menilai keberhasilan menekan penularan virus Corona karena masyarakat makin patuh dan disiplin protokol kesehatan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, situasi pandemi di Indonesia terus menunjukkan perbaikan di tingkat nasional.
Terjadi penurunan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.
"Kita lihat situasi nasional saat ini baru satu minggu terakhir ini, terjadi penurunan kasus yang cukup besar sebesar 23,3 persen," kata Wiku.
Wiku menambahkan, angka kematian pada pekan ini juga mengalami penurunan yang cukup besar yakni 31,9 persen.
Sementara, angka kesembuhannya di level nasional pada pekan ini juga mengalami penurunan.
Jika dibandingkan pekan sebelumnya, kata Wiku, satu minggu terakhir penurunan kesembuhannya sebesar 18,4 persen.
Lalu, Wiku mengatakan bahwa per 10 Oktober 2021, sudah tidak ada kabupaten/kota yang berada di zona risiko tinggi sejak empat pekan terakhir.
Menurutnya, ada tiga kabupaten/kota yang berada pada zona risiko sedang dan mayoritas kabupaten kota ini berada pada zona risiko rendah sekitar 98,4 persen, serta lima kabupaten yang zona hijau.
"Jadi itu kondisi nasional saat ini. Tentunya terkait dengan berbagai aspek mulai dari vaksinasi, protokol kesehatan yang dijalankan oleh masyarakat, serta 3T yang untuk mendeteksi kasus-kasus yang ada," jelas Wiku.
Wiku menilai keberhasilan menekan penularan virus Corona karena masyarakat makin patuh dan disiplin protokol kesehatan.
Hasilnya bisa dilihat dari kasus baru Covid-19 yang menurun pada satu pekan terakhir yang mencapai 23,3 persen.
"Berkaitan dengan prilaku masyarakat pada prinsipnya sekarang relatif baik meskipun kita tetap harus waspada harus tetap menjaga protokol kesehatan," kata Wiku.
"Tentunya protokol kesehatan tidak bisa kita tinggalkan, harus selalu disiplin protokol kesehatan 3M," ucap Wiku.
Ia juga memastikan terus memantau pemerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Tentunya, dengan bantuan Babinsa, Babinkamtibmas serta duta perubahan prilaku yang melaporkan keadaan di setiap wilayah.
"Pemda juga bisa melihat kondisi daerahnya masing-masing, jadi kalau dalam waktu 1 minggu terakhir tidak lapor akan tercatat juga," ujar Wiku.
Baca juga: Kepala Ekonomi IMF: Tanpa Vaksinasi Memadai, Prospek Negara Berkembang Sangat Gelap
Evaluasi Setiap Minggu Pembukaan Wisata di Bali
Sementara itu terkait pembukaan penerbangan internasional di Bali, Wiku Adisasmito mengatakan Satgas akan terus mengawasi dan mengevaluasi secara berkala pembukaan Bali bagi wisatawan asing.
"Kita akan amati, awasi dan kita pastikan akan kita review setiap minggu. Apabila terjadi peningkatan kasus tentunya akan kita lakukan pengereman," kata Wiku, dalam Dialog Produktif Kabar Kamis: Hidup Baru Patuh Prokes yang disiarkan kanal YouTube FMB9ID IKP, Kamis (14/10/2021).
Pemerintah telah menyatakan Bali akan dibuka untuk tempat wisatawan asing pada 14 Oktober 2021.
Wiku juga memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta evaluasi secara berkala terkait pembukaan wisatawan asing di Bali.
Wiku mengingatkan pentingnya persiapan yang matang dan baik dari hotel serta masyarakat agar betul-betul berjalan dengan baik.
Menurutnya, perlu kerja sama dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan seluruh masyarakat dalam memanfaatkan kondisi yang baik di Bali.
"Manfaatkan kondisi yang baik ini dengan hati-hati memulai aktivitas sosial ekonominya, termasuk membuka pintu untuk wisatawan," tambahnya.
Wiku juga memastikan, bahwa infrastruktur serta fasilitas kesehatan telah siap dalam mengantisipasi lonjakan kasus yang mungkin saja terjadi setelah pembukaan wisawatan asing.
"Tapi kita berharap tidak terjadi lonjakan kasus maka dari itu selalu kita awasi, amati setiap saat, setiap waktu lalu kita lakukan koreksi bersama apabila ada masalah," jelas Wiku.Tribun Network/Fransiskus Adhiyuda/sam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.