Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Soroti Maraknya Pinjaman Online yang Meresahkan Masyarakat

Maraknya praktik pinjaman online (Pinjol) yang meresahkan masyarakat mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Presiden Jokowi Soroti Maraknya Pinjaman Online yang Meresahkan Masyarakat
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Maraknya praktik pinjaman online (Pinjol) yang meresahkan masyarakat mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Saat ini, Bareskrim sedang memburu satu Warga Negara Asing (WNA) berinisial ZJ yang diduga sebagai penyandang dana dari layanan penyebaran SMS ancaman tersebut.

"Dari keterangan para tersangka yang sudah diamankan, diketahui bahwa ada seorang yang diduga sebagai warga negara asing yang sampai saat ini masih DPO dan dalam proses pencarian berinisial ZJ. Ini di alamatnya di daerah Tangerang. Sampai saat ini masih dalam pencarian," ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Perintahkan OJK dan Kominfo Hentikan Penerbitan Izin Pinjol

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 45B Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang R.I. No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Adapun ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) asal Wonogiri Jawa Tengah tewas tak wajar karena terilit utang pinjaman online.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Selomarto, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah pada Sabtu (2/10/2021) pada pukul 04.00 WIB.

Sebelum mengakhiri hidup, WPS sempat menuliskan surat untuk suaminya.

Berita Rekomendasi

Dia curhat memiliki pinjaman di 25 aplikasi pinjaman online dengan total mencapai Rp 51,3 Juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas