Sebarkan Berita Hoaks dan SARA Lewat Kanal YouTube, Direktur TV Swasta di Jatim Ditangkap Polisi
Seorang Direktur televisi swasta di Jawa Timur ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena menyebarkan konten hoaks dan SARA di kanal YouTubenya.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Direktur televisi swasta di Jawa Timur ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena menyebarkan konten hoaks dan SARA di kanal YouTubenya.
Kanal YouTube yang dimaksud ini diluar dari televisi swasta yang dikelolanya.
Diketahui Direktur televisi swasta yang berinisial A ini menyebarkan konten hoaksnya melalui kanal YouTube yang bernama Aktual TV.
Tak sendiri, pemilik kanal YouTube Aktual TV ini ditangkap bersama dua orang lainnya dirumahnya masing-masing yang berada di Bondowoso, Jawa Timur.
Baca juga: Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Hoaks dan SARA, 2 Staf Ikut Diamankan di Bondowoso
Berdasarkan data statistik yang tertera di kanal YouTube Aktual TV, kanal ini sudah dibuat sejak 30 Maret 2019 lalu.
Hingga kini video-video yang diunggah di kanal YouTube Aktual TV sudah ditonton sebanyak 42.188.774 kali.
Dilansir Surya.co.id, kasus ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tiga bulan yang lalu.
Kemudian A ditangkap polisi sekitar satu bulan yang lalu.
Baca juga: Diduga Sebar Hoaks dan SARA, Seorang Direktur Televisi Lokal Diamankan Polisi di Jawa Timur
Namun baru-baru ini kasus penyebaran berita hoaks dan SARA ini kembali muncul ke publik.
Menurut sumber dari Surya.co.id, televisi swasta ditempat A bekerja ini tidak ada sangkut pautnya dengan kasus penyebaran berita hoaks ini.
Pasalnya A menyebarkan berita hoaks dan SARA melalui media sosial atau kanal YouTube Aktual TV tersebut.
"Kanal tv yang dimaksud tidak menberitakan brerita hoax. Justru akun medsos yang dibuat, yang memberitakan hoax itu. Tidak ada sangkut pautnya," kata sumber Surya, dikutip Surya.co.id, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Berita Hoaks, Ini Penjelasan Kapolres Jakarta Pusat
Klarifikasi Polres Metro Jakarta Pusat
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang Direktur televisi karena diduga menyebarkan konten hoaks.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.