Sebarkan Berita Hoaks dan SARA Lewat Kanal YouTube, Direktur TV Swasta di Jatim Ditangkap Polisi
Seorang Direktur televisi swasta di Jawa Timur ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena menyebarkan konten hoaks dan SARA di kanal YouTubenya.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Polisi menyebut penangkapan seorang Direktur televisi itu berkaitan penyebaran berita hoaks dan konten SARA.
Polres Metro Jakarta Pusat belum mengungkap sosok Direktur Televisi itu.
"Jadi yang Ditangkap itu direktur tv lokal, bukan tv nasional," singkat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Hoaks Kian Marak, Gus Jazil Ajak Generasi Muda Pandai Gunakan Medsos
Ia hanya menuturkan bahwa Direktur TV tersebut ditangkap di daerah Jawa Timur beberapa hari lalu.
Dalam penangkapan itu, ada dua orang lainnya yang ditangkap polisi terkait penyebaran konten hoaks dan SARA.
identitas dan juga kronologi penangkapan direktur TV akan disampaikan besok.
"Besok akan dirilis di Polda Metro Jaya," imbuh Hengki.
Hengki menambahkan, direktur TV itu diamankan karena kerap menyebarkan informasi hoax melalui media sosial dan kanal televisinya.
Baca juga: Informasi Hoaks di Indonesia Meningkat Selama Masa Pandemi
Atas tindakan direktur TV yang kerap menyebar konten hoaks dan SARA dikhawatirkan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
"Pokoknya direktur ini kerap menyebar link-nya ke mana-mana," tuturnya.
Hingga saat ini direktur TV swasta itu masih diperiksa oleh penyidik di Polres Metro Jakpus.
Rencananya polisi akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan direktur TV itu pada hari ini Jumat (15/10/2021) di Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)(Surya.co.id/Danendra Kusumawardana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.