Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertangkap Basah saat Beraksi, Puluhan Penagih Pinjol Angkat Tangan ketika Digerebek Polisi

Adapun para tersangka yang ditangkap penyidik Bareskrim memiliki peran sebagai desk collection (penagih utang) dan operator SMS blasting.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tertangkap Basah saat Beraksi, Puluhan Penagih Pinjol Angkat Tangan ketika Digerebek Polisi
Warta Kota/Miftahul Munir
Ancaman Keselamatan Masyarakat, Polres Metro Jakpus Gerebek Sindikat Pinjol 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas dari Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek tujuh kantor pinjaman online ilegal di DKI Jakarta.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika menyatakan lokasi penggerebekan antara lain di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Penjaringan, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; dan Cengkareng, Jakarta Barat.

Ia menyatakan, penyidik tengah mendalami sindikat pinjol ilegal yang beroperasi di Jakarta tersebut.

Adapun para tersangka yang ditangkap penyidik Bareskrim memiliki peran sebagai desk collection (penagih utang) dan operator SMS blasting.

Dari penggerebekan di tujuh lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu yakni modem, CPU, layar monitor, ratusan sim card, dan laptop.

"Dan peralatan elektronik lainnya," ucap Helmy.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pertemuan dengan polda jajaran secara virtual pada Selasa (12/10/2021) menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas pinjaman online ilegal.

Berita Rekomendasi

Menurut Listyo, aktivitas pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, dan represif," kata Listyo.

Digerebek di Cengkareng

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor Financial Technology yang menyediakan pinjaman online ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021) kemarin.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 56 orang yang merupakan karyawan di perusahaan itu.

Puluhan karyawan pinjol itu digerebek saat melancarkan aksinya di meja kerja mereka.

Dalam foto yang dirilis kepolisian, tampak para karyawan terbujur kaku sambil mengangkat tangan saat polisi menggerebek.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas