Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pinjol Ilegal Marak dan Makan Korban hingga Bunuh Diri, #JokowiStopPinjolBaru Menggema di Twitter

Netizen atau warganet mendukung penuh langkah pemerintah untuk melakukan moratorium izin pinjaman online. 

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pinjol Ilegal Marak dan Makan Korban hingga Bunuh Diri, #JokowiStopPinjolBaru Menggema di Twitter
Ist
tagar #JokowiStopPinjolBaru 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Netizen atau warganet mendukung penuh langkah pemerintah untuk melakukan moratorium izin pinjaman online

Pasalnya, telah ditemukan banyak masyarakat menjadi korban pinjaman online ilegal, bahkan ada warga melakukan bunuh diri karena berhadapan dengan pelaku penyedia pinjol ilegal.

Dukungan netizen ini terlihat dari tagar #JokowiStopPinjolBaru menjadi trending topik twitter hingga siang hari ini, Sabtu (16/10/2021). 

Tagar #JokowiStopPinjolBaru ini telah ditwit oleh belasan ribu warganet. 

Twitter atas nama akun @ABSetyono, mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang meminta agar izin pinjaman onlie baru dihentikan atau dilakukan moratorium. 

Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus jaringan sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di lima tempat kejadian perkara dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa monitor, modem pool, dan laptop. TRIBUNNES/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus jaringan sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di lima tempat kejadian perkara dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa monitor, modem pool, dan laptop. TRIBUNNES/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pemerintah diminta untuk menata kembali pinjol legal dan memberantas pinjol ilegal agar masyarakat kecil tidak menjadi korban pinjaman dengan bunga tinggi.

“Teror2 ke masyarakat kecil oleh pinjol online memang saatnya dihentikan, pinjol online legal ditata lg regulasinya oleh @ojkindonesia, pinjol ilegal dibabat habis oleh @kemkominfo dan ojk. Sdh saatnya #JokowiStopPinjolBaru,” tulis @ABSetyono.

Baca juga: Blokir 3.515 Pinjol Ilegal, Satgas Waspada Investasi OJK Beri Tahu 3 Ciri Utamanya

Berita Rekomendasi

Netizen juga meminta berbagai lembaga terkait khususnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi agar ruang digital bersih dari praktek-praktek pinjol ilegal.

Menurut Netizan, perlu ada langkah tegas untuk mencegah masyarakat menjadi korban pinjol ilegal.

Netizen juga mengapresasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menangkap dan menertibkan penyelenggara pinjol ilegal di sejumlah tempat. 

Tindakan kepolisian ini akan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan bisa menciptakan efek jera bagi pelaku yang lain.

“Jangankan yang pinjam, wong tagihan dan caranya sudah tidak benar. Mau ada instruksi tau ngga, saya setuju Polri bertindak dan mendukung langkah tegas penertiban ini,” kata akun twitter @Leonita_Lestari.

Pegiat media sosial Denny Siregar menilai langkah Presiden Jokowi untuk melakukan moratorium pinjol sudah tepat. Pasalnya, kata Denny, pinjaman online lebih berbahaya dari rentenir. 

"Nah, perintah Jokowi stop pinjol baru ini tepat banget. Itu pinjol2 lebih gila dr rentenir bunganya.. bukan nyekek lagi, tapi main tikam,” tulis Denny di akun twitternya @Dennysiregar7.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah menggelar rapat terbatas (ratas) terkait pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan masyarakat di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (15/10/2021). 

Baca juga: Kominfo akan Terus Take Down Pinjol Ilegal

Rapat ini dihadiri Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. 

Dalam rapat tersebut, Menkominfo, mengungkapkan Presiden Jokowi menekankan tata kelola pinjol harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik. 

Pasalnya, telah ada lebih dari 68 juta rakyat yang mengambil bagian di dalam aktivitas kegiatan teknologi finansial tersebut dan perputaran dana atau omzet dari pinjol juga telah mencapai Rp 260 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Brigjen Pol Helmy Santika (kiri) bersama Wadirtipideksus, Kombes Pol Wisnu Kuncoro memberikan keterangan terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di lima tempat kejadian perkara dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa monitor, modem pool, dan laptop. TRIBUNNES/IRWAN RISMAWAN
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Brigjen Pol Helmy Santika (kiri) bersama Wadirtipideksus, Kombes Pol Wisnu Kuncoro memberikan keterangan terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di lima tempat kejadian perkara dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa monitor, modem pool, dan laptop. TRIBUNNES/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Namun demikian, mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjol, Presiden memberikan arahan yang sangat tegas dalam rapat yang membahas hal tersebut.

"OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru, meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK," kata Johnny G Plate.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas