Alim Ulama PPP Gelar Munas di Semarang, Bahas Pinjol hingga RUU Larangan Minol
Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan kegiatan tersebut nantinya akan membahas permasalahan keumatan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Pondok Pesantren Fadlul Fadlan, Mijen, Semarang pada 17-18 Oktober 2021.
Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan kegiatan tersebut nantinya akan membahas permasalahan keumatan.
"Selain kita bersilaturahmi dan bagian upaya mendekatkan diri dengan para ulama, dalam Munas itu juga akan membahas persoalan-persoalan kekinian di negeri ini. Khususnya yang berkenaan dengan keumatan dan kemasyarakatan," ujar Arwani, kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Arwani memaparkan bahwa dari bahasan yang ada, salah satu yang dibahas adalah mengenai persoalan pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Baca juga: PPP Ukur Diri Ajukan Suharso Monoarfa Jadi Cawapres di Pilpres 2024, Bukan Capres
Sementara hal lain yang dibahas antara lain strategi mengatasi pandemi Covid 19 serta dampaknya pada perekonomian masyarakat hingga RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol).
"Munas juga bisa dalam rangka memperkuat RUU Larangan Minol yang diusulkan kita di legislatif," jelasnya.
Baca juga: Jokowi Minta OJK dan Kemkominfo Setop Sementara Penerbitan Izin Pinjol Baru
Selain itu, Arwani menyebut dalam Munas itu juga bisa membahas regulasi lainnya yang diinisiasi PPP. Seperti RUU perlindungan alim ulama, kiyai serta para ustadz.
"Ini sebagai bentuk dari kecintaan kita terhadap para alim ulama," pungkas Arwani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.