Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU serta Syarat Penerima dan Landasan Hukumnya

Cara untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah serta syarat penerima dan landasan hukumnya

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU serta Syarat Penerima dan Landasan Hukumnya
Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta syarat penerima dan landasan hukumnya.

BSU adalah bantuan pemerintah berupa gaji atau upah yang diberikan pekerja/buruh untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Penyaluran BSU tahun 2021 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000/bulan yang diberikan selama dua bulan dan akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000.

Penerima dapat mengecek dan mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Penerima juga dapat mengirim pesan via WhatsAap dengan nomor 081380070175 serta dapat menghubungi Call Center 175.

Baca juga: Akses bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Gaji, Aktivasi Rekening Baru Maksimal 15 Desember

Baca juga: LOGIN bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Cara cek status penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id

Berita Rekomendasi

2. Pilih dan klik menu Cek Status Calon Penerima BSU

3. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir pada kolom yang tersedia

4. Ceklis kode captcha lalu klik lanjutkan

Selain itu, pekerja juga dapat mengecek melalui WhatsApp:

- Kirim Pesan ke nomor 081380070175

- Jika sudah mendaptkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".

- Lalu, ikuti petunjuk yang akan diberikan.

BANTUAN SUBSIDI UPAH - Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo bersama President Director PT Hanes Supply Chain Carl David Taylor (kiri) dan Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Suhup saat menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sekaligus memantau penyaluran bantuan tersebut masuk ke rekening pekerja di PT Hanes Supply Chain di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (29/9/2021). Dalam kunjungan kerja ke Cikarang dan Karawang Haru ingin memastikan program pemerintah baik bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial, BSU Kementerian Ketenagakerjaan serta KPR FLPP dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak. Haru mengajak jajaran Bank BTN di seluruh cabang dapat membantu secara optimal sekaligus memastikan masyarakat dapat dengan mudah dalam memperoleh haknya baik berupa BSU maupun Bansos. TRIBUNNEWS.COM/IST/F X ISMANTO
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo bersama President Director PT Hanes Supply Chain Carl David Taylor (kiri) dan Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Suhup saat menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sekaligus memantau penyaluran bantuan tersebut masuk ke rekening pekerja di PT Hanes Supply Chain di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (29/9/2021). TRIBUNNEWS.COM/IST/F X ISMANTO (TRIBUNNEWS.COM/IST/HO)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas