Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Bantuan Subsidi Gaji ditujukan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in LOGIN bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dengan login di bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dengan login di bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id dalam artikel ini.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kemudian, BSU ditujukan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Selain itu, BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.

Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar 1 juta.

Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank pelat merah atau Himbara.

Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Baca juga: Akses bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Gaji, Aktivasi Rekening Baru Maksimal 15 Desember

Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Laman kemnaker.go.id: Login ke Akun dan Lengkapi Profil

Berita Rekomendasi

Adapun para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bpjs.ketenagakerjaan.go.id:

Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas