Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

LOGIN bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Bantuan Subsidi Gaji ditujukan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in LOGIN bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dengan login di bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dengan login di bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id dalam artikel ini.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kemudian, BSU ditujukan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Selain itu, BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.

Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar 1 juta.

Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank pelat merah atau Himbara.

Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Baca juga: Akses bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Gaji, Aktivasi Rekening Baru Maksimal 15 Desember

Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Laman kemnaker.go.id: Login ke Akun dan Lengkapi Profil

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bpjs.ketenagakerjaan.go.id:

Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas