Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Bantuan Subsidi Gaji ditujukan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in LOGIN bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dengan login di bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. 

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Merupakan Pekerja / Buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha sebagai berikut:

- Industri Barang Konsumsi

- Transportasi

- Aneka Industri

Berita Rekomendasi

- Properti & Real Estate

- Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Tahap Penyaluran BLT Subsidi Gaji

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut tahap penyaluran BLT Subsidi Gaji:

1. Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas