Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LOGIN bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Bantuan Subsidi Gaji ditujukan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in LOGIN bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dengan login di bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. 

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha sebagai berikut:

- Industri Barang Konsumsi

- Transportasi

- Aneka Industri

- Properti & Real Estate

- Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Rekomendasi Untuk Anda

Tahap Penyaluran BLT Subsidi Gaji

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut tahap penyaluran BLT Subsidi Gaji:

1. Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021);

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas