Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Ramai Oknum Mengintimidasi Warganet, Buntut Cuitan Polisi Diganti Satpam

Unggahan seorang wargnet Twitter menyebut polisi diganti satpam berbuntut panjang, Kapolri disinggung hingga oknum polisi

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 5 Fakta Ramai Oknum Mengintimidasi Warganet, Buntut Cuitan Polisi Diganti Satpam
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. 

"Jika dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas maka masyarakat akan merasa tidak aman karena masih ada oknum-oknum yang diberikan wewenang memegang senjata, memiliki diskresi dan bertugas menegakkan hukum tapi justru merasa bisa sewenang-wenang mengintimidasi dan mengancam warga hanya karena suatu cuitan di sosial media," ujarnya.

Taufik juga mengaku sudah menelusuri siapa saja oknum yang mengancam netizen tersebut.

Ada yang menggunakan nama samaran namun ada juga yang secara terang-terangan menggunakan akun dari anggota Polri.

Atas kejadian ini, Taufik akan minta Kadivpropam Polri segera bertindak, memproses hukum dan memberikan jaminan perlindungan bagi netizen yang menjadi korban intimidasi.

5. Penjelasan Mabes Polri

Kepolisian RI menegaskan pihaknya tidak anti kritik menyusul viralnya seorang netizen yang mendapatkan ancaman aksi teror usai menggunggah kritik yang membandingkan perilaku anggota Polri dengan satpam BCA.

"Polri tidak anti ya terhadap kritik-kritik yang disampaikan oleh masyarakat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Berita Rekomendasi

Ramadhan menuturkan kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kinerja kepolisian agar lebih baik lagi.

"Itu menunjukkan masyarakat yang peduli terhadap kinerja kepolisian, menginginkan kinerja kepolisian dengan lebih baik," jelasnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihak kepolisian juga menindaklanjuti curahan hati netizen itu sebagai pengaduan masyarakat.

"Kepolisian merespon dengan menindaklanjuti laporan atau pengaduan secara profesional transparan dan akuntabel ya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Chrysnha/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas