Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari 401 Terpidana Mati di Indonesia, 171 Diantaranya Jalani Masa Tunggu Eksekusi di Atas 5 Tahun

Dari 410 orang tersebut, kata Thurman 390 orang di antaranya merupakan laki-laki, dan 11 lainnya perempuan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dari 401 Terpidana Mati di Indonesia, 171 Diantaranya Jalani Masa Tunggu Eksekusi di Atas 5 Tahun
Tangkapan Layar
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Thurman Hutapea dalam Webinar Hari Menentang Hukuman Mati bertajuk Masa Tunggu Hukuman Mati: Menunggu Grasi Atau Eksekusi yang digelar LBH Masyarakat pada Selasa (19/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Thurman Hutapea membeberkan kondisi terkini terkait jumlah terpidana mati yang ada di Indonesia.

Thurman mengatakan dari 401 orang terpidana mati yang ada di dalam lapas atau rutan di seluruh Indonesia, 171 orang di antaranya tengah menjalani masa tunggu eksekusi di atas lima tahun.

Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar Hari Menentang Hukuman Mati bertajuk "Masa Tunggu Hukuman Mati: Menunggu Grasi Atau Eksekusi" yang digelar LBH Masyarakat pada Selasa (19/10/2021).

"Seluruhnya dari 401 warga binaan terpidana mati ini rata-rata terkelompok ada waktu tunggu eksekusi ini di bawah 5 tahun sebanyak 230 orang, antara 5-10 tahun 107 orang, antara 10-19 tahun 62 orang, di atas 20 tahun itu ada 2 orang. Itu kondisi real yang saat ini," kata Thurman.

Baca juga: Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Aceh Singkil Divonis Hukuman Mati

Dari 410 orang tersebut, kata Thurman 390 orang di antaranya merupakan laki-laki, dan 11 lainnya perempuan.

Sedangkan mayoritas terpidana hukuman mati, kata dia, berasal dari kasus narkotika.

Berita Rekomendasi

"Data terpidana mati itu terbagi dari beberapa kasus. Pertama kasus narkotika memiliki jumlah ada 299 orang, kasus pembunuhan 83 orang, pencurian 1 orang, perampokan 7 orang, perlindungan anak 1 orang, psikotropika 8 orang, terorisme 2 orang," kata Thurman.

Thurman mengatakan pihaknya tetap memberikan program-program pembinaan kepada para terpidana mati tersebut.

Program pembinaan terhadap mereka, kata Thurman, difokuskan pada kesadaran beragama dan konseling.

"Tetap kita berikan program pembinaan walaupun rata-rata napi hukuman mati yang sudah 5 tahun ke atas menunggu kepastian yang belum pasti," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas