Komisi III DPR Minta Polda Sulteng Beri Sanksi Tegas Kepada Kapolsek Parigi Moutong
Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dapat memberikan sanksi tegas dan pidana kepada Iptu IDGN.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dapat memberikan sanksi tegas dan pidana kepada Iptu IDGN, Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Oknum Kapolsek tersebut diduga melakukan aksi tindak asusila kepada anak seorang tersangka kasus pencurian ternak dengan menghubungi anak tersangka dan menjanjikan pembebasan ayahnya jika mau melayani hubungan badan di sebuah hotel.
"Sangat memalukan dan mencoreng nama institusi Polri. Perilaku Kapolsek tersebut tidak bisa ditolerir karena telah menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum yang langsung berhadapan dengan masyarakat," kata Andi Rio kepada Tribunnews.com, Selasa (19/10/2021).
Politikus Partai Golkar tersebut meminta Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng dapat bekerja secara profesional, transparan, berkeadilan, serta menghormati hak asasi manusia terhadap kasus rudapaksa ini.
Baca juga: LPSK Dorong Perkara Dugaan Asusila oleh Kapolsek Parigi Moutong Dilakukan Sesuai Prosedur
Menurutnya jangan sampai instruksi kapolri yang baru surat telegram ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tidak dibaca dan direalisasikan dalam penanganan kasus ini.
"Kita tunggu hasil penyelidikan Polda Sulteng, jika terbukti bersalah, maka sanksi berat yaitu pemecatan dan pidana harus diberikan kepada oknum Kapolsek tersebut. Jangan sampai ada tebang pilih dalam proses penegakan dan pemberian sanksi hukuman, yang benar katakan benar, yang salah katakan salah," katanya.
Lebih lanjut, Andi Rio berharap agar peristiwa ini menjadi yang terakhir di institusi Polri.
Baca juga: Polri Bakal Periksa Terduga Korban Asusila Kapolsek Parigi Moutong
Jangan sampai ke depannya masih ada anggota Polri yang melakukan aksi bejat dan menyalahgunakan kewenangan dalam proses penegakan hukum.
"Mari jaga nama baik institusi Polri. Saya optimis citra Polri semakin baik dan selalu dekat dengan masyarakat. Namun hal itu harus disertai niat dan tekad yang serius oleh seluruh personel Polri dengan terus memberikan contoh baik kepada masyarakat," katanya.