Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kronologi Lengkap Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT KPK di Riau

Bupati Kuansing Provinsi Riau, Andi Putra terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Riau pada Senin (18/10/2021) malam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Lengkap Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT KPK di Riau
tribunpekanbaru/syaiful
Bupati Kuansing Andi Putra. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra bersama ajudannya serta beberapa pihak swasta 

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Bupati Kuansing Provinsi Riau, Andi Putra, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Riau pada Senin (18/10/2021) malam.

Selain bupati, tujuh orang pejabat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diamankan KPK.

Saat ini para penyelidik dan penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan di Mapolda Riau.

Berikut kronologi Bupati Kuansing Andi Putra dan ajudannya terjaring OTT KPK di Riau:

1. Penjelasan Jubir KPK

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan OTT KPK ini diduga terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan.

KPK memiliki waktu 1x24 untuk menentukan status sejumlah pihak yang tengah diperiksa.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Andi Putra Belum Laporkan Hartanya Selaku Bupati Kuansing

Berita Rekomendasi

Meski sudah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam suap namun belum diketahui secara resmi berapa orang yang masih diperiksa KPK.

KPK juga dikabarkan masih menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Kuansing.

Sekaligus kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi.

2. Berangkat ke Pekanbaru

Bupati Kuansing Andi Putra berangkat ke Pekanbaru untuk menghadiri persidangan terkait kasus korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sebelum berangkat ke Pekanbaru, Bupati Kuansing Andi Putra sempat berbicara dengan pengacaranya melalui sambungan telepon.

Usai berbicara dengan pengacaranya, Bupati Kuansing Andi Putra berangkat ke Pekanbaru.

Bupati Kuansing Andi Putra berangkat lebih dulu, karena pengacaranya masih ada pertemuan dengan kliennya.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Bupati Kuansing Andi Putra masih berkomunikasi dengan pengacaranya melalui telepon.

2. Terjaring OTT KPK di Riau

Tidak diketahui pasti jam berapa Bupati Kuansing Andi Putra terjaring OTT KPK di Riau .

Pastinya, pada Senin (18/10/2021) malam, Bupati Kuansing Andi Putra terjaring OTT KPK di Riau .

Saat terjaring OTT KPK di Riau , Bupati Kuansing Andi Putra bersama dengan ajudannya.

3. Diperiksa di Ditreskrim Polda Riau

Usai terjaring OTT KPK di Riau , Bupati Kuansing Andi Putra dibawa ke Polda Riau pada malam itu juga.

Bupati Kuansing Andi Putra bersama ajudannya kemudian diperiksa oleh Tim OTT KPK di Riau .

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan tentang pemeriksaan Bupati Kuansing Andi Putra di Polda Riau.

"Sedang diperiksa oleh KPK, di Krimsus," tutur Sunarto, Selasa (19/10/2021) pagi.

"Tadi malam dibawa, dititip di Polda (Riau)," imbuh Kabid Humas.

4. Diperiksa hingga Selasa

Walau pemeriksaan Bupati Kuansing Andi Putra dan ajudannya sudah dilakukan sejak terjaring pada Senin malam, namun pemeriksaan belum tuntas hingga Selasa (19/10/2021).

Pemeriksaan Bupati Kuansing Andi Putra dan ajudannya oleh Tim OTT KPK di Riau dilakukan di Ditreskrim Polda Riau.

5. Terjaring Bersama Pihak Swasta

Ternyata, pihak yang terjaring dalam OTT KPK di Riau tidak saja Bupati Kuansing Andi Putra dan ajudannya, namun juga ada 6 orang lainnya.

Sebanyak 7 orang lainnya yang terjaring OTT KPK di Riau bersama Bupati Kuansing Andi Putra itu, diantaranya ada pihak swasta.

6. Pemeriksaan di Dua Lokasi

Tim OTT KPK di Riau melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang terjaring di dua lokasi.

Bupati Kuansing Andi Putra dan ajudannya diperiksa di Ditreskrim Polda Riau sedangkan yang lainnya ada yang diperiksa di Polres Kuansing.

Hingga berita ini dilansir, Tim OTT KPK di Riau masih melakukan pemeriksaan terhadap orang yang terjading.\

Firli Bahuri Buka Suara soal OTT KPK di Riau

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Firli mengatakan, saat ini tim penyelidik serta penyidik masih berada di Kuansing untuk mengumpulkan bukti.

Firli pun meminta waktu untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kuansing.

"KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan."

Baca juga: Kabid Humas Polda Riau Benarkan Bupati Kuansing Andi Putra Jalani Pemeriksaan di Ditreskrimsus

"Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi," kata Firli lewat pesan singkat, Selasa (19/10/2021), dilansir Tribunnews.

Dari gelaran OTT di Kuansing, sejumlah orang dikabarkan turut ditangkap.

Namun, Firli masih belum bisa menyampaikan latar belakang pihak yang ditangkap tersebut.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Dalam keterangannya, Firli mengklaim sebanyak 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Dalam keterangannya, Firli mengklaim sebanyak 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Sekaligus juga dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.

Para pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di Riau untuk kemudian nantinya bisa dibawa ke Jakarta.

Firli pun meminta masyarakat bersabar dan terus mengawal kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK.

Baca juga: OTT KPK di Riau, Sejumlah Orang Ditangkap dan Tim Masih Lakukan Pemeriksaan

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

"Nanti, KPK pasti menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media," kata Firli.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Pekanbaru/Kompas.TV

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kronologi Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT KPK di Riau Terkait Suap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas