Anggota Komisi II DPR: Bawaslu Harus Berani dan Berintegritas Tinggi
Sebagai pengawas dalam setiap tahapan pemilu, Bawaslu mesti berani menunjukkan perannya sebagai wasit yang adil, tegas dan berani menindak pelanggaran
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan Badan Pengawal Pemilihan Umum (Bawaslu) harus berani, berintegritas tinggi serta bekerja secara profesional dan proporsional dalam peranannya melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Hal itu disampaikannya saat memberikan materi tentang 'Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020'.
Menurutnya, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 yang lalu merupakan pesta demokrasi tersulit yang dilaksanakan di Indonesia.
Sebab dilangsungkan dalam keadaan yang tidak normal, karena wabah pandemi Covid-19.
Baca juga: Pernah Jadi Timses Jokowi, Penunjukan Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU-Bawaslu Disebut Tak Pas
Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, pelaksanaan pilkada serentak bisa dikatakan sukses dilaksanakan dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 77,02 persen dari target 77,5 persen.
"Yang tak kalah penting bahwa pelaksanaan pilkada 2020 berlangsung tertib dengan penegakan protokoler kesehatan yang ketat. Sehingga tidak terjadi klaster baru Covid-19 dari pelaksanaan pilkada serentak 2020," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Legislator daerah pemilihan Sumatera Barat II itu menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu berjalan relatif baik.
Namun harus diakui terkadang Bawaslu harus berselisih dengan KPU dan DKPP demi menjaga netralitas dan menegakkan aturan sesuai aturan main yang telah ditetapkan.
Baca juga: PAN Dukung Sekolah Kader Bawaslu Ciptakan Pengawas Partisipatif
Masih banyak temuan dan catatan diberikan oleh Bawaslu dalam setiap tahapan pilkada yang perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.
Sebagai pengawas dalam setiap tahapan pemilu, Bawaslu mesti berani menunjukkan perannya sebagai wasit yang adil, tegas dan berani menindak setiap pelanggaran yang terjadi.
Bawaslu harus lebih menampakkan peran dan fungsinya.
"Jika salah maka harus berani menyatakan salah, itulah mental pengawas. Peran serta masyarakat juga harus didorong agar berani melapor ke Bawaslu setempat jika melihat adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran," ucapnya.
Baca juga: Pimpinan Komisi II Harap Masyarakat Ikut Kawal Proses Seleksi KPU-Bawaslu RI
Oleh karena itu, Guspardi menilai Bawaslu perlu memperkuat jajaran pengawas Pemilu dengan kapasitas dan kemampuan yang merata diseluruh wilayah pemilihan yang diawasi.
Kemudian juga merawat jejaring masyarakat sipil yang telah berpartisipasi dalam pemantauan Pemilu.
Sinergitas dan efektivitas serta kerjasama kelembagaan perlu terus dibina.
"Harapannya agar kompetisi dalam pemilu dan pilkada berjalan dengan fair dan dapat menghasilkan para pemimpin yang berkualitas untuk mensejahterakan masyarakat," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.