Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Terbaru Naik Pesawat Selama PPKM, Tak Bisa Lagi Pakai Antigen

PPKM level 1-4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 1 November 2021. Simak aturan baru naik pesawat selama PPKM.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Aturan Terbaru Naik Pesawat Selama PPKM, Tak Bisa Lagi Pakai Antigen
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Berikut aturan baru naik pesawat selama PPKM. 

Syarat Penerbangan Pesawat Lion Air

Sehubungan dengan persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang pesawat selama pandemi Covid-19, berikut syarat penerbangan pesawat Lion Air, dikutip dari lionairstaging:

1. Tiba Lebih Awal

Harap tiba di bandar udara keberangkatan lebih awal yaitu 3-4 jam sebelum jadwal penerbangan.

Hal ini guna meminimalisir antrean ketika proses validasi dokumen kesehatan dan proses pelaporan (check-in).

2. Batasan Usia

- Hanya bagi >12 tahun (di atas 12 tahun) yang bisa melakukan penerbangan,

Berita Rekomendasi

- Usia <12 tahun (di bawah 12 tahun), dibatasi sementara tidak bepergian terlebih dahulu.

3. RT-PCR dan RDT-ANTIGEN Uji Kesehatan

- Harap memperhatikan masa berlaku hasil negatif dari hasil uji kesehatan sesuai ketentuan dan daerah tujuan.

- Pemeriksaan/pengujian sampel Covid-19 di laboratorium yang terafiliasi (terdaftar) di big data New-All Record (NAR) di Kementerian Kesehatan.

- Hasil RT-PCR dan RDT-ANTIGEN akan masuk dalam data dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2, 3 dan 4 di Luar Jawa-Bali, Berlaku hingga 8 November 2021

Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Simak Syarat Penerbangan Terbaru ke Indonesia

4. Vaksin

- Wajib melakukan vaksin minimal dosis 1 (pertama) dan menunjukkan kartu/sertfikat vaksin, serta mengikuti ketentuan persyaratan perjalanan terkini sebagaimana yang diberlakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas