Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Hal-hal yang Harus Diperhatikan sebelum Mendaftar Asuransi Menurut Ahli Hukum

Simak hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar asuransi menurut pakar hukum.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Ini Hal-hal yang Harus Diperhatikan sebelum Mendaftar Asuransi Menurut Ahli Hukum
Eudel India
Ilustrasi polis asuransi - Simak hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar asuransi menurut pakar hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Asuransi masih menjadi pilihan masyarakat karena dinilai mampu meminimalisir risiko hal buruk terjadi di masa yang akan datang.

Banyak sekali macam produk asuransi, dari yang jenisnya untuk kesehatan, pendidikan, hingga berfungsi gandar seperti investasi (unit link).

Sayangnya, tak sedikit masalah bisa muncul selama asuransi berjalan.

Untuk itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum anda terpincut pada produk asuransi.

Advokat asal Surakarta, Taufiq Nugroho, menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan masyarakat sebelum mendaftar asuransi.

Baca juga: Allianz Bagikan Tips Cara Memilih Asuransi yang Tepat dan Sesuai

Ilustrasi asuransi unit link.
Ilustrasi asuransi unit link. (AAUI Semarang)

1. Track Record Perusahaan Asuransi

Hal pertama yang harus diperhatikan yakni soal kredibilitas perusahaan asuransi terkait.

Berita Rekomendasi

Menurut Taufiq, kredibilitas itu penting agar nantinya seseorang bisa tahu apakah perusahaan nantinya mampu membayar atau tidak.

"Track record perusahaan penting sekali, kita melihat perusahaan asuransi ini bagus atau tidak."

"Kira-kira kredibel atau tidak,berkualitas atau tidak sebagai perusahan asuransi," kata dia dalam tayangan YouTube Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (18/10/2021).

Soal ancaman sanksi pidana bagi penolak vaksin Covid-19, advokat hukum Solo Taufiq Nugroho: Terlalu Berlebihan, Senin (18/1/2021).
Soal ancaman sanksi pidana bagi penolak vaksin Covid-19, advokat hukum Solo Taufiq Nugroho: Terlalu Berlebihan, Senin (18/1/2021). (Tangkapan Layar Youtube Kacamata Hukum Tribunnews)

Dari sejumlah kasus hukum yang dialami kliennya, ditemukan ada perusahaan asuransi yang sudah tidak mampu membayar klaim asuransi.

Sehingga, jangan sampai masyarakat nantinya salah piilih perusahaan asuransi.

"Bukan karena perusahaan tidak mau, tapi tidak mampu membayar klaim. Itu salah memilih perusahaan asuransi. Ibarat sembelih ayam tidak ada darahnya," imbuh Taufiq.

Menurutnya, masyarakat bisa mencari informasi soal perusahaan asuransi, baik lewat kerabat yang juga ikut asuransi itu maupun melalui media internet.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas