Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Hal-hal yang Harus Diperhatikan sebelum Mendaftar Asuransi Menurut Ahli Hukum

Simak hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar asuransi menurut pakar hukum.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Ini Hal-hal yang Harus Diperhatikan sebelum Mendaftar Asuransi Menurut Ahli Hukum
Eudel India
Ilustrasi polis asuransi - Simak hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar asuransi menurut pakar hukum. 

Menurut Taufiq, sebagian besar perusahaan asuransi memakai agen sebagai strategi marketing.

Ia mengimbau untuk tidak langsung mempercayai tawaran 'janji-janji manis' dari agen asuransi.

Masyarakat dinilai perlu mencocokkan apa yang ditawarkan agen dengan dokumen perjanjian disodorkan.

Ilustrasi
Ilustrasi asuransi. (Istimewa)

Baca juga: Saleh Husin: Pentingnya Masyarakat Terlindungi Layanan Asuransi

Dikhawatirkan, apa yang dijanjikan agen ternyata hanya omong kosong belaka.

"Kadang janji manis2 itu fakta di perjanjian tertulisnya tidak seperti itu."

"Saya juga tidak mengatakan semua agen seperti itu, tetapi hal tersebut perlu diperhatikan."

"Jangan terlalu percaya dengan omongan agen harus percaya dengan dokumen perjanjian," tutur dia.

Berita Rekomendasi

Apabila perlu, kata Taufiq, masyarakat bisa meminta bantuan ahli hukum untuk menfasirkan apakah perjanjian asuransi itu aman atau tidak.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas