Kepala BNPB Tegaskan Pentingnya Aktivitas PRB
Aktivitas Pengurangan Risiko Bencana (PRB) merupakan investasi penting guna meminimalisir dampak dari potensi ancaman bencana. Begini kata Kepala BNPB
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulngan Bencana (BNPB) Pusat, Letjen TNI Ganip Warsito menegaskan aktivitas Pengurangan Risiko Bencana (PRB) merupakan investasi penting guna meminimalisir dampak dari potensi ancaman bencana.
Aktivitas PRB juga sesuai dengan keinginan pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia 2045.
"Investasi Pengurangan Risiko Bencana dimaksud terdiri atas investasi struktural, kultural, sumberdaya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keuangan," kata Ganip Warsito pada Kuliah Umum Kebencanaan di Kampus IAIN, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (19/10/2021).
Kuliah Umum Kebencanaan merupakan rangkaian kegiatan dari peringatan bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2021.
Acara dihadiri Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury, Rektor IAIN Ambon Dr. Zainal Abidin Rahawarin, dan Pimpinan OPD Provinsi Maluku serta para peserta seminar.
Baca juga: Kepala BNPB Tekankan Pentingnya Pelestarian Alam Sekitar DAS untuk Cegah Bencana Alam
Baca juga: Kepala BNPB Sebut Evakuasi Korban dan Kelompok Rentan Jadi Prioritas Penanganan Gempa Karangasem
Ganip menguraikan, investasi struktural merupakan investasi PRB yang dilakukan melalui pembangunan infrastruktur berdasarkan kajian risiko bencana, baik berupa gedung tahan bencana maupun penanaman dan pemeliharaan vegetasi yang dapat menjadi buffer bagi jenis bencana tertentu seperti tsunami, maupun bencana hidrometeorologi.
Berikutnya merupakan investasi kultural, yang merupakan investasi kepada masyarakat dan pemerintah untuk mengubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif menjadi preventif.
"Investasi kultural atau non-struktural ini dapat diupayakan melalui literasi kebencanaan, edukasi, maupun sosialisasi, serta pengembanganya dapat dilakukan dengan memanfaatkan kearifan lokal setempat," ucap Ganip.
Ketiga, investasi Sumber Daya Manusia. Investasi PRB ini merupakan investasi program peningkatan kapasitas untuk masyarakat ataupun aparat pemerintah dalam hal penanggulangan bencana. Investasi sumber daya manusia ini pada dasarnya untuk membentuk karakter masyarakat yang tangguh bencana.
Baca juga: BNPB Dorong BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Minimalkan Dampak Bencana
Selanjutnya investasi IPTEK. Menurut Ganip, investasi IPTEK dilakukan dengan menciptakan teknologi yang dapat digunakan untuk mengurangi risiko bencana serta melakukan kajian yang dapat mendukung aktivitas PRB.
"Investasi IPTEK ini dapat pula diartikan sebagai kontribusi pemikiran dan teknologi yang tepat oleh para akademisi, pakar, dan peneliti," ujarnya.
Terakhir adalah investasi keuangan. Ganip menjelaskan investasi keuangan merupakan investasi yang dikeluarkan untuk pengurangan risiko bencana.
Sehingga dapat menyelamatkan aset yang bernilai lebih besar, baik anggaran untuk implementasi program maupun melalui asurasi bencana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.