Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba di KPK, Bupati Kuantan Singingi Andi Putra Seret Koper Ungu, Sementara Sudarso Pakai Sandal

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso tiba di gedung Merah Putih KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pukul 18.44 WIB.
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pukul 18.44 WIB.
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pukul 18.44 WIB.

Ia meminta supaya kebun kemitraan perusahaannya di Kampar tetap disetujui jadi kebun kemitraan.

Pertemuan pun dilakukan antara Sudarso dengan Andi Putra untuk membahas hal tersebut.

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pukul 18.44 WIB.
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pukul 18.44 WIB. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dalam pertemuan, Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan tidak keberatan untuk perpanjangan HGU yang terkendala lahan kemitraan macam itu dibutuhkan dana Rp2 miliar.

Diduga telah terjadi kesepakatan antara Andi Putra dengan Sudarso terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut.

Pada September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama dari Sudarso kepada Andi Putra sebesar Rp500 juta. 

Pemberian selanjutnya ialah sebesar Rp200 juta pada 18 Oktober 2021.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas