Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Upayakan Biaya Umrah di Masa Pandemi Covid-19 Bisa di Bawah Rp 26 Juta

Sampai saat ini Kemenag masih menggodok biaya minimal paket umrah tersebut dengan sejumlah pihak.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenag Upayakan Biaya Umrah di Masa Pandemi Covid-19 Bisa di Bawah Rp 26 Juta
SPA Via Arab News
Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung 

Sementara dari Asosiasi hadir perwakilan Himpuh, Asphurindo, Amphuri, Kesthuri, Sapuhi, Ampuh, Gapura, dan Asphuri.

Hilman mengatakan, penyelenggaran ibadah umrah selama ini diselenggarakan PPIU, sehingga Kemenag perlu berdiskusi dengan mereka merumuskan skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

"Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi," ujar Hilman.

"Kesepakatan lainnya, PPIU yang berencana memberangkatkan agar segera menyerahkan data jemaahnya kepada Ditjen PHU," sambungnya.

Pemerintah dan PPIU juga sepakat pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.

Nantinya jemaah umrah akan menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi sebelum dan sesudah keberangkatan.

Terkait aturan karantina itu, Inisiator Perkumpulan Travel Umrah Haji Indonesia (PATUHIN) Muhammad Dawood sempat menyampaikan keberatannya. Dawood menolak rencana pemerintah menerapkan sistem umrah satu pintu.

BERITA TERKAIT

"Kami menolak umrah satu pintu dan karantina sebelum berangkat tiga hari, dan pulang lima hari," ujar Dawood di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Menurutnya, Kemenag lebih baik menyerahkan masalah keberangkatan jemaah kepada biro travel atau PPIU.

Penerapan karantina, menurut Dawood, akan menimbulkan biaya tambahan yang dapat membebankan para jemaah.

Baca juga: Kemenag Siapkan Regulasi Referensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah

"Bebankan saja kepada kami, kalau misalkan ada salah beri sanksi saja," tuturnya.

Dawood juga mempertanyakan kebijakan karantina bagi jemaah umrah dari Indonesia. Pasalnya, menurut Dawood, Pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan kegiatan warganya dengan tidak ada lagi jaga jarak ketika berada di dalam ruangan dan acara keramaian lainnya.

"Dalam hal ini kita minta pertimbangan Ditjen PHU bagaimana caranya melobi Kerajaan Arab Saudi. Jemaah Indonesia diwajibkan karantina, sementara negara lain kok enggak harus ribet," katanya.

Meski begitu, Dawood mempersilakan jika pemerintah hendak melakukan simulasi terhadap pelaksanaan umrah. Namun ia meminta simulasi dilakukan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Simulasi untuk PPIU tidak apa-apa. Tapi tidak untuk jemaah," tutur Dawood.(tribun network/fah/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas