Kemnaker Minta Pekerja Perempuan Dapat Perlindungan Khusus dari Kekerasan Seksual
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong terciptanya perlindungan dan rasa aman dalam pemenuhan hak bagi para pekerja perempuan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mendorong terciptanya perlindungan dan rasa aman dalam pemenuhan hak bagi para pekerja perempuan.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, diskusi dan komunikasi para pekerja perempuan dengan manajemen harus terus dilakukan.
Hal itu penting untuk membangun budaya zero tolerance for harassment untuk memberikan kenyamanan kepada perempuan.
"Dialog sosial akan sangat berpengaruh dan memberikan manfaat bagi inklusivitas pekerja perempuan di dunia kerja," ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).
Serikat pekerja atau buruh, menurut Anwar, perlu melakukan dialog dengan manajemen perusahaan terkait hal tersebut.
Menurutnya, para pekerja perempuan kerap kali mendapatkan bentuk kekerasan atau pelecehan seksual, baik verbal maupun nonverbal. Pemerintah menegaskan, kejadian atau kasus tersebut tidak boleh terjadi lagi.
"Inisiasi dialog sosial dengan manajemen perusahaan harus datang dari perempuan karena perempuan lebih memiliki kepekaan daripada laki-laki," ujar Anwar.
Baca juga: Kendalikan Penularan COVID-19 di Tempat Kerja, Kemnaker Optimalkan Panitia Pembina K3
Baca juga: Kemnaker: 54 Persen Angkatan Kerja Indonesia Masih Berpendidikan SMP
Pekerja perempuan pun harus proaktif berdialog, menyosialisasikan ke kalangan pekerja dan perusahaan melalui forum-forum yang ada di perusahaan, agar tidak terjadi kekerasan dan pelecehan.
"Jika sering dilakukan sosialisasi, maka ruang bagi siapa pun yang akan melakukan kekerasan atau pelecehan menjadi tertutup," ucap Anwar
Menurutnya, sosialisasi anti-kekerasan atau pelecehan juga perlu dilakukan di luar tempat kerja, seperti keluarga dan lingkungan sosialnya.
Sehingga, perempuan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat bekerja.
"Sesuai arahan Menaker Bu Ida Fauziyah, kalau perusahaan punya komitmen, orang tidak berani macam-macam melakukan kekerasan atau pelecehan seksual," kata Anwar.
Kemnaker sendiri, kata Anwar, juga telah berpedoman kepada Sustainable Development Goals (SDGs) mengenai pengarusutamaan gender.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.