Polri: Perlu Sinergi dalam Sinkronisasi Data Soal Sumber Anggaran dan Jadwal Distribusi Dana PC PEN
Djoko menyampaikan sejumlah saran terkait sinergi pengawasan program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto menyampaikan sejumlah saran terkait sinergi pengawasan program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).
Menurutnya saran tersebut diperlukan agar menjadi pemahaman bersama sehingga sinergi antar kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah bisa dilaksanakan secara nyata, bermakna, dan bermanfaat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional Sinergi Pengawasan PC-PEN yang ditayangkan di kanal youtube Itjen Kemenkeu pada Kamis (21/10/2021).
"Pertama, perlu sinergi dalam sinkronisasi data dan informasi berkaitan dengan sumber anggaran, jadwal distribusi dana PC PEN," kata Djoko.
Baca juga: Bareskrim Polri Beberkan Modus Tindak Pidana Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Dalam pemaparannya, hal tersebut menjadi hambatan atau dinamika yang terjadi di lapangan.
Untuk itu, kata dia, hal tersebut ke depan perlu disenergikan agar bisa lebih diaktualisasikan dalam tindakan nyata.
Saran berikutnya, kata dia, adalah penunjukkan contact person yang secara resmi ditunjuk pimpinan masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemberian kewenangan yang memadai untuk berkomunikasi dengan stakeholder lainnya atau aparat penegak hukum.
Selain itu, kata dia, perlunya perbaikan akurasi data penerima bantuan.
"Artinya pada saat sebelum dilaksanakan eksekusi maka perlunya kita mensapat informasi yang clear sehingga dapat dimitgasi peluang-peluang terjadinya permasalahan," kata dia.
Kemudian, kata dia, perlu adanya perbaikan sinkronisasi data penerima bantuan antar kementerian ataupun lembaga.
Kemudian, kata Djoko, perlu sinergi fungsi penerimaan pengaduan masyarakat dari setiap kementerian, atau lembaga, pemda, dan aparat penegak hukum.
Baca juga: Usaha Pemerintah dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Sudah Tepat
Menurutnya hal tersebut diperlukan agar bisa mengevaluasi dan menganalisa dengan maksimal.
Dengan demikian, kepolisian, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa memberikan solusi bersama-sama dalam ruang lingkup sinergi dalam mengawal PC PEN.
"Terakhir adalah perlunya clearing center sebagai penyimpan data dan informasi terkait pengawalan dana PC PEN," kata dia.