Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tes SKB CPNS 2021: Materi Soal, Bobot Nilai, dan Protokol Kesehatan bagi Peserta

Berikut ini informasi tentang SKB CPNS 2021, materi soal SKB, bobot nilai SKB, dan protokol kesehatan bagi peserta SKB 2021.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tes SKB CPNS 2021: Materi Soal, Bobot Nilai, dan Protokol Kesehatan bagi Peserta
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Seleksi yang berlangsung selama dua hari pada 27-28 September 2021 itu diikuti sebanyak 1.684 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Mereka akan memperebutkan 57 kursi yang disediakan pada seleksi kali ini. Tribun Jabar/Gani Kurniawan - Simak materi, bobot nilai, dan protokol kesehatan bagi Tes SKB CPNS 2021 berikut ini. 

7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;

8. Wawancara;

9. Tes lain sesuai persyaratan Jabatan.

Baca juga: Cara Download Sertifikat SKD CPNS dan Solusi Jika Sertifikat Tidak Ditemukan

Bobot Nilai SKB CPNS 2021

A. Bobot Nilai SKB Instansi Pusat

1. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50% dari nilai SKB secara keseluruhan;

2. SKB dengan jenis atau bentuk tes wawancara menggunakan sistem CAT diberikan bobot paling tinggi 30% dari nilai SKB secara keseluruhan;

Berita Rekomendasi

3. SKB dengan jenis atau bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20% dari nilai SKB secara keseluruhan.

B. Bobot Nilai SKB Instansi Daerah

1. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60% dari nilai SKB secara keseluruhan;

2. SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40% dari nilai SKB secara keseluruhan.

Baca juga: Update Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, BKN Sebut Pengumuman Dilakukan Bertahap

Selain itu, ada persyaratan khusus untuk mengikuti tes SKB seperti mempelajari materi yang sesuai dan mematuhi protokol kesehatan.


Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dikutip dari bps.go.id.

Adapun syarat protokol kesehatan tersebut antara lain:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas