Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 Dibuka serta Langkah Cairkan Insentif

Cara membeli pelatihan setelah gelombang 22 Kartu Prakerja dibuka serta syarat cairkan insentif, simak selengkapnya dalam artikel ini

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 Dibuka serta Langkah Cairkan Insentif
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Cara beli pelatihan Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 dibuka serta langkah cairkan insentif 

TRIBUNNEWS.COM - Simak selengkapnya cara membeli pelatihan setelah gelombang 22 Kartu Prakerja dibuka serta syarat cairkan insentif.

Informasi Kartu Prakerja gelombang 22 belum akan dibuka dalam waktu dekat.

Namun, peserta dapat mempersiapkan diri sejak ini.

Hal tersebut diinformasikan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan pihaknya terlebih dahulu memantau peserta gelombang 18-21 yang tidak membeli pelatihan pertama akan dicabut kepersertannya.

Selain itu, jumlah kepersertaan yang dicabut akan dipulihkan kembali pada gelombang 22.

"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," ucap Louisa.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

BERITA REKOMENDASI

Program Kartu Prakerja sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekonomi selama pandemi covid 19.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Baca juga: Segera Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja, Tak Perlu Nunggu Sebulan, Berikut Caranya

Baca juga: Arti 2 Fitur Baru Kartu Prakerja dan Cara Sambungkan Insentif ke E-Wallet atau Nomor Rekening

prakerja gelombang 21 ditutup
 (Website prakerja.go.id)

Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja

Berikut beberapa cara untuk membeli pelatihan di Tokopedia dan Bukalapak dikutip dari prakerja.go.id.

Cara Beli Pelatihan di Tokopedia:


1. Buka Aplikasi Tokopedia & pastikan nomor handphone sudah terverifikasi di Tokopedia

2. Ketik "kartu prakerja' di kolom pencarian

3. Pilih kategori pelatihan dan pilih lembaga pelatihan yang diinginkan

4. Klik "lihat detail" pada kelas yang diminati untuk cari tahu informasi terkait cara menukarkan kode voucher

5. Klik beli dan jangan lupa masukkan kode promo bila tersedia

6. Pilih "Lihat Semua" pada metode pembayaran

Pilih "Kartu Prakerja" pada bagian program pemerintah

7. Masukkab 16 digit nomor Kartu Prakerja dan lakukan verifikasi melalui SMS

8. Setelah transaksi berhasil, cek kode voucher pada histrori transaksi top up dan tagihan atau pada email yang terdaftar di Tokopedia

9. Lakukan penukaran kode voucher dengan mengikuti langkah di halaman kelas atau lembaga yang sudah dibeli vouchernya

10. Kode voucher berhasil ditukar dan bisa mengikuti pelatihannya

11. Lalu, isi review dan rating untuk kelas yang sudah diikuti dengan klik "Tulis Ulasan" pada halaman histori transaksi top up dan tagihan sudah dibeli

Cara Beli Pelatihan Bukalapak:

1. Buka aplikasi Bukalapak, lalu ketik "Prakerja" di tab pencarian

2. Pilih jenis kursus sesuai dengan minat dan bakat

3. Cek detail kurikulum kursus dan ulasan

4. Selanjutnya klik "YA" pada syarat dan ketentuan

5. Masukkan nomor Kartu Prakerja, kemudian diverifikasi oleh sistem

6. Lalu, bayar

Jika sukses kode OTP akan dikirinm ke nomor HP yang terdaftar

7. Masukkan kode OTP yang dikirim dan klik tombol "Verifikasi"

8. Selanjutnya akan mendapatkan kode untuk dipakai di situs penyedia kursus

9. Cek kode kupo di "Detai Tagihan" atau email

Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, peserta dapat menghubungi contact center mitra Platform Digital yang telah dipilih.

Baca juga: Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 setelah Dibuka Serta Cara Ikuti Pelatihan

Baca juga: Simak Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja saat Gelombang 22 Dibuka

Langkah  Cairkan Insentif

Insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id secara berkala.

Insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei.

Insentif yang sudah diterima bebas digunakan untuk apa saja, seperti meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, makan, transportasi, dan pulsa.

Dikutip dari prakerja.go.id berikut langkah mendapatkan insentif kerja:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya

3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi

Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja sudah KYC atau akun e-money sudah premium dan di upgrade oleh perusahaan e money terkait.

Insentif bisa didapatkan jika telah menjadi penerima Kartu Prakerja yang sah.

Insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu selama 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard.

Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard, pastikan kembali jika sudah menyelesaikan pelatihan serta memberi rating dan ulasan pelatihan.

Setelah itu, tunggu selama 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

Pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap.

(Tribunnews.com/Devi Rahma/Maliana)

Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas