Database Dicuri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Lapor ke Bareskrim dan Kemkominfo
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membenarkan ada pencurian database milik mereka.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membenarkan ada pencurian database milik mereka.
"Menindaklanjuti hal tersebut, pada tanggal 18 Oktober 2021, KPAI telah menyampaikan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri dan pada tanggal 19 Oktober 2021, KPAI telah menyampaikan surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara," kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/10/2021).
Selanjutnya pada tanggal 21 Oktober 2021, KPAI juga telah berkirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika terkait hal tersebut.
"Direktorat Siber Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara telah berkoordinasi dengan KPAI untuk langkah-langkah selanjutnya dan KPAI telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data," kata Susanto.
Sementara itu, kasus pencurian data ini tidak menggangu layanan pengaduan KPAI.
"Layanan tetap berjalan dan aman," ujarnya.
Diduga berisi data pengaduan
Database KPAI diduga diretas lalu diperjualbelikan di forum jual beli data ilegal, RaidForums.
Seorang pengunggah dengan username C77 menawarkan database tersebut pada 13 Oktober 2021.
Pemilik akun C77 menawarkan dua file database untuk dijual, yakni kpai_pengaduan_csv dan kpai_pengaduan2_csv.
Sesuai namanya, kedua database ini kemungkinan berisi pengaduan masyarakat di Tanah Air.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.