Kompolnas: Anggota Polri di Lapangan Ibarat Ikan dalam Aquarium, Siapa Saja Bisa Amati Perilakunya
Benny Mamoto, mengibaratkan peran polisi di lapangan layaknya seekor ikan yang sedang berenang di aquarium.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Bahkan kata dia, kasus ini perlu ditangani oleh internal polisi untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas itu.
"Perlu ada klarifikasi dulu dari yang bersangkutan dan perlu juga dilakukan pemeriksaan oleh atasannya atau internal. Kalau ada pelanggaran etik maka akan diproses oleh Propam," tukasnya.
Dibeli pakai APBN
Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut angkat suara terkait viralnya anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang berpacaran di mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum polantas yang diketahui bernama Bripda Arjuna Bagas (AB) itu tidak dibenarkan.
Kata dia, kendaraan dinas yang dikhususkan untuk polantas tersebut harus digunakan sesuai dengan tanggungjawab.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Atas hal itu, dirinya mengingatkan untuk seluruh anggota Polri maupun TNI harus bijak dalam menggunakan fasilitas dinas tersebut.
Kata Poengky, setiap kebutuhan yang bersifat pribadi dan bukan kepentingan dinas, harus secara profesional dipenuhi dengan kepemilikan pribadi.
Baca juga: Kronologi Bocah Salah Naik Bus, Diturunkan di Tol Jakarta-Cikampek Lalu Ditemukan Petugas PJR
"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin dan bertanggungjawab dalam penggunaannya.
Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," bebernya.
"Sebagai anggota Polri, harus bersikap sederhana, bisa membedakan mana tugas dan mana pribadi," sambung Poengky.
Di akhir, Poengky mengapresiasi langkah Propam yang telah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap oknum polisi Bripda AB tersebut.
Terlebih kata dia, langkah itu merupakan perintah dari Kapolri untuk segera menindak anggota yang melakukan pelanggaran.
"Kompolnas mengapresiasi Propam yang sigap bertindak menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memeriksa oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Kita tunggu pemeriksaan Propam," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.