Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perilaku Anggotanya Jadi Sorotan, Polri Pastikan Tak akan Mengubah Kurikulum Pendidikan Internal

Pelanggaran yang belakangan banyak viral di media sosial hanya oknum dari anggota.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perilaku Anggotanya Jadi Sorotan, Polri Pastikan Tak akan Mengubah Kurikulum Pendidikan Internal
Istimewa
Tangkapan layar video berdurasi 48 detik menunjukan arogansi anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan tidak akan mengubah kurikulum atau materi pendidikan terhadap anggota Polri. Hal itu menyusul kasus maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Saya rasa pendidikan yang telah dilakukan, apakah pendidikan latihan itu sesuai dengan kurikulum yang telah disusun oleh Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Ramadhan menyampaikan pelanggaran yang belakangan banyak viral di media sosial hanya oknum dari anggota. Oknum itu dianggap telah melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedur.

"Perbuatan yang dilakukan anggota itu merupakan perbuatan oknum dan itu di luar dari SOP. SOP telah diatur dengan sebaik-baiknya, penggunaan kekuatan oleh Polri diatur dalam peraturan Kapolri," jelasnya.

Ia menyampaikan oknum anggota yang dinilai telah melanggar juga telah dijatuhkan sanksi hukuman sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bagi anggota yang melanggar aturan akan dengan tegas mendapat sanksi sesuai dengan perbuatan yang dilakukan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, perilaku sejumlah anggota Polri belakangan menjadi sorotan.

Baca juga: Puspolkam Nilai Tepat Instruksi Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Berlebihan

Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengeluarkan surat telegram untuk menindak anggota yang dianggap melanggar.

Adapun salah satu kasus yang jadi menjadi sorotan adalah Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan yang menetapkan seorang pedagang cabai yang sedang membela diri melawan preman sebagai tersangka.

Lalu, peristiwa anggota Polresta Tangerang Brigadir NP yang membanting mahasiswa hingga kejang-kejang saat mengamankan unjuk rasa.

Selanjutnya, kasus Satlantas Polres Deli Serdang, Sumatera Utara, yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.

Kemudian, kasus Aipda Ambarita yang memeriksa paksa ponsel warga saat melakukan patroli malam.

Berikutnya, admin akun instagram Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang memanggil netizen pengkritik Polri.

Terakhir, Anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Bripda AB yang viral karena diduga menyalahgunakan pemakaian mobil dinas patroli untuk pacaran ke Taman Safari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas