Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Benar Apoteker Peracik Narkoba di Lumajang

Dipihak lain, Presidium Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) sudah melayangkan surat protes resmi ke beberapa redaksi media massa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tidak Benar Apoteker Peracik Narkoba di Lumajang
ist
Ketua Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI), Brigjen Pol (P) Drs. H. Mufti Djusnir, MSi., Apt. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI), Brigjen Pol (P) Drs. H. Mufti Djusnir, MSi., Apt. menyayangkan beredarnya pemberitaan di berbagai media yang menyebutkan “Pengracik Narkoba Rumahan di Lumajang Ternyata Seorang Apoteker.”

Menurutnya, hal tersebut tidak benar dan menciderai profesi Apoteker.

"Berita mengenai peracik narkoba di Lumajang ini jelas salah, saya juga tidak tahu sumbernya dari mana, dibilang Apoteker yang sebagai pelakunya. Itu tidak benar," tegasnya, Jum’at (22/10/2021).

Mufti menjelaskan dari hasil penelusurannya ternyata pelakunya dipastikan bukan Apoteker.

"Saya protes keras dan wajib diluruskan!" ujarnya.

Baca juga: Dukung Program Pemerintah, Pusat Rehabilitasi Narkoba Swasta Utamakan Mutu Pemulihan Pasien

Mufti menambahkan, selama dia berdinas di Badan Narkotika Nasional (BNN), belum pernah menemui kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika oleh Apoteker.

“Selama ini Apoteker terbukti berkontribusi secara signifikan dalam mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat praktiknya. Apoteker juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba," tegas mufti.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya mufti menjelaskan, justru teman-teman Apoteker ini yang tidak terlindungi dengan baik praktiknya.

Sedikit kesalahan administratif di tempat praktik, bisa menjerat sang Apoteker ke keranjang pidana.

“ Dilematis saat keranjang pidana terbentang mulai UU Kesehatan, UU Narkotika dan UU Psikoropika dan celakanya Profesi Apoteker belum memiliki UU Praktik,” lanjut Mufti.

“Saat ini MFI bersama FIB, teman-teman IAI dan beberapa stakeholder terkait akan serius mensukseskan RUU Farmasi dan Praktik Keapotekeran menjadi UU, untuk melindungi masyarakat dan profesi Apoteker itu
sendiri," ujarnya,

Dipihak lain, Presidium Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) sudah melayangkan surat protes resmi ke beberapa redaksi media massa.


“Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) protes keras terhadap judul dan isi pemberitaan media yang keliru. Pemberitaan tersebut memuat informasi keliru baik judul maupun subtansinya, sehingga dapat
menyesatkan pandangan masyarakat terhadap profesi Apoteker," kata presidium FIB, Apt. Fidi Setyawan, M.Kes.

“Kami bertekad untuk konsisten membela martabat Apoteker, salah satunya dengan mendukung penuh MFI dan teman-teman IAI mengajukan RUU Farmasi dan Praktik Keapotekeran,” jelas Fidi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas