Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu RI Terpilih Jadi Presiden GNEJ Gantikan Republik Dominika

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terpilih sebagai Presiden Global Network on Electoral Justice (GNEJ).

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Bawaslu RI Terpilih Jadi Presiden GNEJ Gantikan Republik Dominika
Bawaslu RI
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020)/ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terpilih sebagai Presiden Global Network on Electoral Justice (GNEJ).

Jabatan ini menggenapi Wakil Presiden GNEJ dari perwakilan Asia yang sebelumnya sudah disandang sejak tahun 2020.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan Bawaslu akan menjabat Presiden GNEJ mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023 menggantikan Republik Dominika (Superior Electoral Court of the Dominican Republic).

Dalam acara ini seluruh pengurus dan perwakilan yang tergabung dalam GNEJ menyatakan setuju atas terpilihnya Bawaslu sebagai Presiden GNEJ baru. Dalam pemilihan ini, tak ada sanggahan.

"Seluruh 'governing council' GNEJ menyatakan setuju atas terpilihnya Bawaslu sebagai Presiden GNEJ. Ada pun agenda pembahasan pada rapat GNEJ pada 21 - 22 Oktober 2021 ini di antaranya adalah pembahasan tentang tantangan yang dihadapi berbagai negara dalam menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi covid-19," tuturnya saat mendampingi Ketua Bawaslu Abhan dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro yang turut menghadiri pertemuaan keempat GNEJ secara virtual, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Puji Dubes Tantowi Yahya, Menlu Retno: Pacific Exposition 2021 Perkuat Diplomasi Indonesia

Baca juga: RI Dorong Kerjasama Dilakukan Negara-negara Penghasil Minyak Nabati, Bukan Diskriminasi

Selain itu, Fritz menambahkan, forum GNEJ kali ini membahas sejumlah masalah yang ditemukan pada beberapa negara terkait penyelenggaraan pemilu di masing-masing negara seperti kesetaraan gender, disinformasi, dan kesulitan menggelar demokrasi.

"GNEJ menyatakan sangat berharap Indonesia mampu memberikan perubahan yang baik ke depannya untuk forum internasional ini," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Selain Indonesia, hadir pula beberapa Wakil Presiden GNEJ, yaitu Afrika Selatan untuk perwakilan Afrika, Kolombia untuk perwakilan Amerika, Spanyol untuk perwakilan Eropa.

Pada 4 Maret 2021, GNEJ sudah menggelar rapat membahas beberapa agenda seperti kalender agenda virtual, pertukaran pengalaman, dan informasi terkait pemilu antarnegara di dunia, sekaligus menyetujui untuk berkontribusi bersama menyediakan platform pertukaran informasi.

GNEJ sendiri merupakan organisasi yang memiliki anggota sebanyak 187 dari Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Mahkamah Pemilu, Pengawas Pemilu, para akademisi, pegiat pemilu dari berbagai negara yang memfokuskan diri kepada keadilan pemilu.

"Menjadi Presiden GNEJ merupakan sebuah tantangan bagi Bawaslu untuk dapat melanjutkan dan membawa keadilan pemilu ke dunia secara internasional dan terutama untuk daerah Asia. Akan tetapi, penunjukan ini merupakan pengakuan internasional terhadap Bawaslu di dalam melaksanakan pengawasan dan menjaga keadilan pemilu dari berbagai pemilu dan pilkada yang sudah dilaksanakan," ujar Fritz.

Baca juga: Menteri BUMN akan Resmikan 5G Mining Kerjasama Freeport dan Telkom

Baca juga: Kembangkan Kerjasama Penyampaian Informasi Cuaca Maritim, Kemenhub Lakukan Mentoring Bersama BMKG

Perlu diketahui, pertemuan keempat GNEJ ini sedianya digelar di Republik Dominika.

Akan tetapi, akibat pandemi covid-19, maka pelaksanannya dilakukan secara daring (dalam jaringan) selama dua hari, yakni 21-22 Oktober 2021.

Turut hadir para dewan penasihat dari sejumlah organisasi dunia seperti International Foundation for Electoral Systems (IFES), Organization of American States (OAS), International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA), United Nations Development Programme (UNDP, Mexico Country Office), bahkan tokoh kampus seperti Jean-Philippe Derosier selaku Professor of Public Law in the Legal Research Center at the University of Lille, Perancis. (Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas