Ini Daftar Harga Tes PCR Sebagai Persyaratan Wajib Naik Pesawat Terbang
Berikut merupakan daftar harga Tes PCR, yang saat ini menjadi persyaratan wajib naik pesawat terbang
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar harga Tes PCR untuk masing-masing maskapai penerbangan.
Seperti diketahui, Tes PCR kini menjadi hal yang wajib bagi penumpang pesawat terbang.
Hal tersebut dilakukan, untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
Sebagai informasi, Tes PCR berfungsi untuk mendiagnosis penyakit Covid-19 pada tubuh seseorang.
Cara kerja PCR yakni, mendeteksi material genetik Covid-19 dalam tubuh.
Lalu, berapa harga untuk Tes PCR pada masing-masing maskapai penerbangan?
Baca juga: Kebijakan Penumpang Pesawat Wajib PCR Dipertanyakan
Baca juga: Kewajiban PCR Penumpang Disebut Membuat Maskapai Makin Sekarat, Pemerintah Mana Solusinya?
A. Tarif Tes PCR
Dikutip dari Kontan.co.id, berikut daftar harga Tes PCR pada masing-masing maskapai, di antaranya:
1. Sriwijaya Air dan NAM Air
Tes PCR untuk penumpang Sriwijaya Air dan NAM Air mulai dari Rp 380.000-Rp 450.000.
Terdapat lima mitra fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Sriwijaya Air yang mematok harga khusus, di antaranya:
- SwabAja: Seluruh kota Rp 380.000, khusus untuk Tanjung Pandan Rp 525.000
- RS KIM: Pangkalpinang Rp 495.000
- Nayaya: Seluruh kota Rp 450.000