Satgas: Syarat PCR Untuk Penerbangan agar Tidak Terjadi Lonjakan seperti Negara Lain
Alexander Ginting, bicara terkait keputusan pemerintah menerapkan tes PCR sebagai syarat penerbangan menggunakan pesawat
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting, angkat bicara terkait keputusan pemerintah menerapkan tes PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat.
Menurutnya semangat dari penerapan aturan tersebut adalah menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Tentu kita buat dalam rangka menjaga negara ini, menjaga keselamatan rakyat supaya tidak seperti negara lain, untuk antisipasi lonjakan ketiga," kata Alexander dalam dialog Kompas Tv, Minggu, (24/10/2021).
Baca juga: Keberatan Tes PCR Wajib untuk Penumpang Pesawat, Serikat Karyawan AP II Surati Presiden Jokowi
Menurutnya yang perlu diingat, meski situasi Covid-19 sekarang ini terbilang terkendali namun tetap harus diwaspadai adanya varian virus Corona seperti delta, delta plus, dan sejenisnya.
Varian tersebut mudah menular dan mematikan.
"Itu bisa dilihat di negara tetangga, negara tetangga yang juga berhasil mengendalikan Covid-nya juga terjadi lonjakan," katanya.
Selain itu menurutnya diberlakukannya syarat tes PCR untuk penerbangan, karena pengaturan di dalam pesawat kini longgar. Kapasitas pesawat kini diperbolehkan seratus persen untuk mengangkut penumpang.
Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan Penumpang Pesawat, Ini Rincian Harga Tes PCR di Jabodetabek
"Dulu berjarak sedangkan sekarang full. Seat distancing tidak ada. Oleh karena itu tentu kita buat dalam rangka menjaga negara ini, menjaga keselamatan rakyat supaya tidak seperti negara lain, untuk antisipasi lonjakan ketiga," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.