Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Tertunda, Mediasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris-Fatia Digelar Lagi Besok

Kasus dugaan pencemaran nama baik atas konten YouTube milik Haris Azhar soal Tambang Emas di Papua kembali berlanjut.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sempat Tertunda, Mediasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris-Fatia Digelar Lagi Besok
Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik atas konten YouTube milik Haris Azhar soal tambang emas di Papua kembali berlanjut.

Setelah upaya mediasi yang dilakukan oleh polisi pada Kamis (21/10/2021) ditunda, penyidik sudah menyiapkan jadwal terbaru.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memediasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijadwalkan pada Senin (25/10/2021).

Menurut kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, agenda mediasi rencananya dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

"Iya betul. Sudah dijadwalkan lagi jadi besok pukul 10.00 WIB," kata Juniver saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).

Meski begitu, Juniver belum bisa memastikan apakah Luhut akan hadir dalam agenda mediasi.

Berita Rekomendasi

Juniver beralasan agenda mediasi itu masih bisa diwakili oleh dirinya selaku kuasa hukum.

"Bisa hadir bisa tidak. Besok kita lihat situasinya," katanya.

Upaya mediasi sebelumnya diinisiasi penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pihak terlapor, Haris Azhar dan Fatia telah memenuhi undangan itu sebagai langkah restorative justice.

Baca juga: Kisruh Luhut Vs Haris akan Berakhir dengan Mediasi?

Dalam agenda pertama itu, pihak pelapor Luhut Binsar Pandjaitan tak memenuhi undangan karena masih di Amerika Serikat dalam rangka kunjungan kerja.

Selain itu, salah seorang penyidik juga berhalangan hadir lantaran tengah dalam kegiatan kedinasan.

Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell mengatakan bahwa kliennya hadir untuk memenuhi undangan penyidik.

"Kita memenuhi undangan dari penyidik siber Polda Metro Jaya dan kami tiba tadi pukul 10.15 WIB. Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," kata Pieter di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021) kemarin.

Atas penundaan itu, penyidik akan menjadwalkan ulang agenda mediasi antara Luhut dan Haris-Fatia.

Pelaporan Luhut terhadap dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Ia tak terima namanya menjadi bahan tudingan dalam sebuah konten milik Haris Azhar berjudul Nge-HAMtam.

Luhut mempolisikan keduanya dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Baca juga: Mediasi Luhut dan Haris Azhar Terkait Tudingan Kepemilikan Tambang Emas Ditunda, Ini Alasannya

Dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Akankah berakhir damai lewat mediasi?

Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Kedatangan keduanya untuk menjalani mediasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Namun mediasi batal digelar hari ini lantaran Luhut masih bertugas di Amerika Serikat.

Haris Azhar bersama Fatia Maulidiyanti tiba di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 WIB didampingi kuasa hukumnya Pieter Ell.

Menurut Pieter, kedatangan kedua kliennya sudah bertemu dengan penyidik perihal kasus yang dilaporkan Luhut.

Baca juga: Luhut Masih di AS, Mediasi Kasus Kepemilikan Tambang Emas di Papua dengan Haris Azhar Ditunda

Mediasi Haris Azhar dengan Luhut akan menjalani penjadwalan ulang.

"Hari ini saya mendampingi Haris dan Fatia memenuhi undangan siber Metro untuk bertemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata, acara hari ini ditunda oleh penyidik dengan alasan pelapor masih menjalani tugas kedinasan. Sehingga dari penyidik sehingga akan dijadwalkan ulang dan ditentukan penyidik," kata Pieter.

Pieter menambahkan bahwa kliennya juga sudah berkomunikasi dengan penyidik.

Adapun pembicaraan itu terkait dengan penjadwalan ulang mediasi dengan Luhut.

"Di dalam sudah ada pertemuan tadi, kuasa hukum dan kedua terlapor sudah berdiskusi dengan penyidik dalam rangka menyiapkan mediasi berikutnya dengan waktu yang akan disepakati," katanya.

Mengenai jadwal tersebut, Pieter belum mengetahui karena akan ditentukan penyidik.

Pihaknya memastikan bahwa inisiatif mediasi berangkat dari pihak penyidik sesuai dengan SE Kapolri mengenai penyelesaian kasus di ranah ITE.

"Belum, nanti akan ditentukan penyidik yang mulia. Perlu disampaikan juga bahwa inisiatif mediasi berangkat dari penyidik sesuai dengan SE Kapolri mengenai restorative justice dalam ranah ITE," imbuh Pieter.

Sebagai informasi, Luhut masih bertugas di Amerika Serikat sejak bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Keduanya melakukan serangkaian kunjungan kerja di Washington, Amerika Serikat.

Pakai Masker Silang

Saat Haris Azhar bersama Fatia Maulidiyanti menghadiri panggilan polisi   yang didampingi sejumlah pengacara terlihat menggunakan masker dengan motif bertanda silang.

Masker putih itu sangat unik karena berwarna dasar putih dan terdapat silang merah di bagian tengah.

Lalu apa maksud dari motif masker yang dipakai Haris dan Fatia?

Menurut Ketua advokasi LBH Jakarta sekaligus tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Nelson Simamora, masker yang digunakan kliennya melambangkan pembungkaman.

Ia menyebut kasus yang menjerat kliennya sebagai representasi dari masker yang dipakai saat memenuhi panggilan polisi.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didampingi kuasa hukumnya Pieter Ell seusai menghadiri undangan mediasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021)
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didampingi kuasa hukumnya Pieter Ell seusai menghadiri undangan mediasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) (Tribunnews.com/ Fandi Permana)

Baca juga: Mediasi Luhut dan Haris Azhar Terkait Tudingan Kepemilikan Tambang Emas Ditunda, Ini Alasannya

"Ini makai masker memiliki makna. Artinya ada pembungkaman terhadap aktivitas saat mengkritisi kerja-kerja pejabat publik. Ini tanda dari masker ini," kata Nelson.

Nelson menambahkan, pembungkaman yang dimaksud bukan hanya menimpa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Dia menilai banyak terjadi aksi pembungkaman saat adanya kritik terhadap pejabat publik kerap terjadi saat ini yang berujung pada pelaporan kepada polisi.

Baca juga: Luhut Masih di AS, Mediasi Kasus Kepemilikan Tambang Emas di Papua dengan Haris Azhar Ditunda

Akibatnya, karena banyak pembungkaman tersebut banyak masyarakat menjadi takut menyampaikan pendapatnya dalam menilai kinerja pejabat publik.

"Kita baca di pemberitaan di media massa ini kan sedikit-banyak membuat orang-orang takut membuat konten, menyampaikan pendapat di ruang siber, di ruang digital. Mereka takut dijerat pidana, jadi maksud masker ini menyampaikan adanya pembungkaman terhadap pendapat yang disampaikan publik," kata Nelson.

Terkait dengan permasalahan Papua, Nelson menyebut banyak pelanggaran HAM di sana.

Ia menyebut rakyat Papua kerap menjadi korban keserakahan pejabat publik atas kepentingan di Bumi Cenderawasih itu.

"Termasuk di Papua, operasi militer masih terjadi korbannya warga sipil, banyak pengungsian masih banyak di hutan-hutan, anak kecil, ibu-ibu. Jadi sangat kompleks masalahnya ditambah represi, jadi tambah rumit," ujarnya.

Baca juga: Haris Azhar Ngaku Belum Terima Surat Panggilan Polisi Terkait Laporan Luhut

Mediasi Haris Azhar dan Luhut batal digelar hari ini.

Hal ini karena Luhut Binsar Pandjaitan masih di Amerika Serikat untuk menjalani tugas.

Nelson menjelaskan juga maksud kedatangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hari ini sebagai bentuk itikad baik dari kliennya.

Walaupun mediasi hari ini ditunda, Nelson mengaku pihaknya siap mengikuti proses hukum terkait laporan dari Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya tekankan sedikit mewakili klien kita ini adalah bentuk iktikad baik dari kita sebagai pihak pihak yang menyampaikan pendapat secara terbuka terhadap mengkritisi pejabat publik. Kita dilaporkan secara pidana kita belum tahu ini soal apa, tapi kita dipanggil ya ini bentuk iktikad baik kita dalam hal mediasi ini," kata Nelson.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas