Sempat Tertunda, Mediasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris-Fatia Digelar Lagi Besok
Kasus dugaan pencemaran nama baik atas konten YouTube milik Haris Azhar soal Tambang Emas di Papua kembali berlanjut.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik atas konten YouTube milik Haris Azhar soal tambang emas di Papua kembali berlanjut.
Setelah upaya mediasi yang dilakukan oleh polisi pada Kamis (21/10/2021) ditunda, penyidik sudah menyiapkan jadwal terbaru.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memediasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijadwalkan pada Senin (25/10/2021).
Menurut kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, agenda mediasi rencananya dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
"Iya betul. Sudah dijadwalkan lagi jadi besok pukul 10.00 WIB," kata Juniver saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).
Meski begitu, Juniver belum bisa memastikan apakah Luhut akan hadir dalam agenda mediasi.
Juniver beralasan agenda mediasi itu masih bisa diwakili oleh dirinya selaku kuasa hukum.
"Bisa hadir bisa tidak. Besok kita lihat situasinya," katanya.
Upaya mediasi sebelumnya diinisiasi penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pihak terlapor, Haris Azhar dan Fatia telah memenuhi undangan itu sebagai langkah restorative justice.
Baca juga: Kisruh Luhut Vs Haris akan Berakhir dengan Mediasi?
Dalam agenda pertama itu, pihak pelapor Luhut Binsar Pandjaitan tak memenuhi undangan karena masih di Amerika Serikat dalam rangka kunjungan kerja.
Selain itu, salah seorang penyidik juga berhalangan hadir lantaran tengah dalam kegiatan kedinasan.
Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell mengatakan bahwa kliennya hadir untuk memenuhi undangan penyidik.