Sempat Tertunda, Mediasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris-Fatia Digelar Lagi Besok
Kasus dugaan pencemaran nama baik atas konten YouTube milik Haris Azhar soal Tambang Emas di Papua kembali berlanjut.
Editor: Wahyu Aji
"Kita memenuhi undangan dari penyidik siber Polda Metro Jaya dan kami tiba tadi pukul 10.15 WIB. Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," kata Pieter di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021) kemarin.
Atas penundaan itu, penyidik akan menjadwalkan ulang agenda mediasi antara Luhut dan Haris-Fatia.
Pelaporan Luhut terhadap dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Ia tak terima namanya menjadi bahan tudingan dalam sebuah konten milik Haris Azhar berjudul Nge-HAMtam.
Luhut mempolisikan keduanya dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Baca juga: Mediasi Luhut dan Haris Azhar Terkait Tudingan Kepemilikan Tambang Emas Ditunda, Ini Alasannya
Dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Akankah berakhir damai lewat mediasi?
Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Kedatangan keduanya untuk menjalani mediasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Namun mediasi batal digelar hari ini lantaran Luhut masih bertugas di Amerika Serikat.
Haris Azhar bersama Fatia Maulidiyanti tiba di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 WIB didampingi kuasa hukumnya Pieter Ell.
Menurut Pieter, kedatangan kedua kliennya sudah bertemu dengan penyidik perihal kasus yang dilaporkan Luhut.
Baca juga: Luhut Masih di AS, Mediasi Kasus Kepemilikan Tambang Emas di Papua dengan Haris Azhar Ditunda
Mediasi Haris Azhar dengan Luhut akan menjalani penjadwalan ulang.
"Hari ini saya mendampingi Haris dan Fatia memenuhi undangan siber Metro untuk bertemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata, acara hari ini ditunda oleh penyidik dengan alasan pelapor masih menjalani tugas kedinasan. Sehingga dari penyidik sehingga akan dijadwalkan ulang dan ditentukan penyidik," kata Pieter.