Cara Daftar Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 Dibuka, Simak 4 Kriteria Peserta
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 dibuka, simak 4 kriteria peserta dan kategori yang tidak boleh mendaftar Prakerja.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini persyaratan daftar kartu Prakerja Gelombang 22 dan kapan Prakerja Gelombang 22 dibuka.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk memberdayakan masyarakat yang terdampak pandemi.
Program ini bertujuan untuk memberikan bekal bagi para calon pencari kerja untuk mengembangkan potensi diri dalam segala bidang.
Sementara itu, program Kartu Prakerja telah mencapai Gelombang 21 dan pembelian pelatihan pertama untuk gelombang tersebut sudah ditutup sejak Kamis (21/10/2021) pukul 23.59 WIB.
Calon peserta yang dulu telah mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 21 dan belum lolos masih memiliki kesempatan untuk mengikuti gelombang selanjutnya.
Berikut ini kriteria pendaftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Login www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya
Baca juga: Dukungan Akademisi dalam Program Kartu Prakerja Menjadi Bagian Penanganan Pandemi di Indonesia
Adapun kriteria pendaftar Kartu Prakerja adalah:
- Pencari kerja;
- Pekerja/buruh yang terkena PHK;
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja;
- Pelaku usaha mikro dan kecil.
Jika kamu memenuhi kriteria di atas, maka kamu memiliki kesempatan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22.
Persiapkan diri dan semua persyaratan yang harus kamu lengkapi.
Adapun persyaratan tersebut sebagai berikut: