Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pelaksanaan SKB Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 Dilengkapi Bobot Nilai dan Materi Uji

Jadwal pelaksanaan SKB Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 dilengkapi dengan bobot nilai dan materi uji

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
zoom-in Jadwal Pelaksanaan SKB Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 Dilengkapi Bobot Nilai dan Materi Uji
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Simak jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021 dilengkapi dengan bobot nilai dan materi uji, selengkpanya dalam artikel ini 

Pelaksanaan SKB pada Intansi Daerah wajib menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

Dalam hal pelaksanaan SKB terdapat jabatan yang bersifat sangat teknis atau memiliki keahlian khusus.

Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak satu jenis bentuk tes lain.

SKB tambahan tidak merupakan tes wawancara.

Intansi Daerah melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, berlaku ketentuan sebagai berikut:

1. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60% (enam puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan

2. SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40% (empat puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, pengolahan hasil SKB tambahan menjadi tanggung jawab ketua panitia seleksi instansi yang hasilnya disampaikan kepada Ketua Panselnas.

Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panselnas.

Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

- SKD sebesar 40% (empat puluh persen)

- SKB sebesar 60% (enam puluh persen)

Selain itu, dalam hal pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai.

Penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas