Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Beserta Daftar Penyedia Pelatihan
Kartu Prakerja gelombang 22 telah resmi dibuka hari ini, Senin (25/10/2021). Berikut adalah syarat serta dagtar penyedia pelatihannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan daftar penyedia latihan terkait dibukanya Kartu Prakerja untuk gelombang 22.
Pengumuman terkait Kartu Prakerja telah resmi diinformasikan ke masyarakat via akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id hari ini Senin, (25/10/2021).
Adanya gelombang lanjutan ini memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos gelombang sebelumnya untuk mendaftar kembali
Bagi yang belum pernah mengikuti, bisa dapat mendaftarkan diri via www.prakerja.go.id untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 Dibuka, Simak 4 Kriteria Peserta
Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Oktober 2021, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut persyaratan beserta cara untuk mendaftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:
Persyaratan
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Cara Pendaftaran
Cara berikut dapat digunakan bagi akun yang sudah terverifikasi maka dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.