Simak Materi serta Ketentuan SKB CPNS 2021, SKB Tahap I akan Dilaksanakan 15-28 November
Berikut materi serta ketentuan SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Nuryanti
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi CPNS Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Senin (27/9/2021). Berikut materi serta ketentuan SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
- Psikotest;
- Tes potensi akademik;
- Tes kemampuan bahasa asing;
- Tes kesehatan jiwa;
- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
- Tes praktek kerja;
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
Berita Rekomendasi
- Wawancara; dan/atau
- Tes lain sesuai persyaratan Jabatan.
Ketentuan SKB
- Pelaksanaan SKB pada Instansi Pusat menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN;
- Selain melaksanakan SKB dengan sistem CAT, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain, setelah mendapat persetujuan Menteri;
- SKB tambahan tidak merupakan tes wawancara;
- Pelaksanaan SKB tambahan di Instansi Pemerintah menjadi tanggung jawab panitia seleksi instansi;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.