Bagaimana Cara Mengubah Nama yang Salah di Kartu Keluarga? Simak Langkah-langkahnya
Berikut langkah mengubah nama yang salah di Kartu Keluarga, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut langkah mengubah nama yang salah di Kartu Keluarga.
Penulisan nama di Kartu Keluarga (KK) terkadang salah atau tidak sesuai dengan yang tercantum di akta kelahiran.
Kasus tersebut dialami oleh sebagian masyarakat.
Hal ini tentu bisa menjadi hambatan dalam mengurus berbagai kegiatan administrasi.
Oleh karena itu, masyarakat bisa melakukan perubahan nama pada Kartu Keluarga sesuai persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Baca juga: Bagaimana Cara Urus STNK Hilang atau Rusak? Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini
Namun, sebagian masyarakat belum semua mengetahui langkah untuk mengubah nama yang salah di Kartu Keluarga.
Untuk lebih jelasnya, simak langkah mengubah nama di Kartu Keluarga berikut ini, yang dikutip dari indonesiabaik.id:
1. Untuk mengurus proses perubahan nama di Kartu Keluarga, ada sejumlah dokumen atau berkas yang perlu dipersiapkan, di antaranya:
- Surat pengantar dari desa tentang perubahan nama;
- Fotokopi KK;
- Fotokopi KTP;
- Fotokopi Akta Kelahiran;
- Fotokopi Ijazah terakhir jika ada;
- Fotokopi buku nikah;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.