CEK BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Begini Caranya
Berikut ini cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.
BSU 2021 akan disalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat hingga akhir Oktober 2021.
BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Jika penerima belum memiliki rekening Himbara atau Bank Syariah Indonesia, akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja.
Penerima BLT Subsidi Gaji yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara, bisa datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.
Penerima diberi waktu untuk mengaktifkan rekening hingga 15 Desember 2021 mendatang.
Baca juga: Hadapi Bonus Demografi, Menko PMK Minta Perluasan Lapangan Pekerjaan Besar-besaran
Cek Penerima Lewat Laman Kemnaker
Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji melalui laman resmi Kemnaker seperti yang Tribunnews.com rangkum:
1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;
2. Daftar akun;
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Login ke dalam akun;
4. Lengkapi profil;
Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek pemberitahuan.
Baca juga: Pekerja Asing Dari Kawasan Pasifik Selamatkan Industri Buah Beri di Australia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.