Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id, Aktivasi Rekening Baru Maksimal 15 Desember
Begini cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online di bsu.kemnaker.go.id
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online.
Penyaluran program BSU Rp 1 juta yang dilakukan sejak Agustus 2021 ini direncanakan akan selesai hingga akhir Oktober 2021.
Bagi penerima BSU yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.
Adapun untuk aktivasi rekening diberi tenggat paling lambat 15 Desember 2021.
Kemudian, dana BSU tersebut baru bisa dipakai setelah rekening diaktivasi.
Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Baca juga: CEK Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Tahap 4 Cair Oktober 2021, Ini Besaran Bantuannya
Baca juga: Login kemnaker.go.id, Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Cara Cairkan jika Tak Punya Rekening Himbara
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.