Ketua DPR: Tarif Tes PCR Jangan Lebih Mahal dari Harga Tiket Transportasi Publik
Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi Presiden Jokowi yang meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dengan masa berlaku 3x24 jam.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi Presiden Jokowi yang meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dengan masa berlaku 3x24 jam agar bisa menjadi syarat perjalanan untuk semua moda trasportasi.
Puan mengingatkan hal tersebut masih akan membebani rakyat mengingat harga tiket transportasi massal banyak yang lebih murah dari harga tes PCR.
“Contohnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp 75 ribu untuk satu kali perjalanan. Begitu pula dengan tiket bus AKAP dan kapal laut. Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari 3 kali lipat harga tiket untuk tes PCR,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Tak Ada Subsidi Harga Tes PCR di Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Tak Bandingkan dengan India
Puan memahami kebijakan tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi bertujuan untuk mengantisipasi gelombang baru Covid-19, terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Namun hendaknya harga PCR jangan lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat,” kata Puan.
Jika harga tes PCR masih lebih mahal dari tiket transportasi massal yang mayoritas digunakan masyarakat, Puan khawatir akan terjadi diskriminasi terhadap warga masyarakat.
“Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR,” kata Puan.
Selain itu, Puan juga menyoroti fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang akan melakukan tes PCR jika kebijakan ini akan diberlakukan.
“Apakah fasilitas kesehatan di semua daerah sudah mumpuni jika tes PCR jadi syarat wajib di semua moda transportasi? Ini harus betul-betul dipertimbangkan,” ujar Puan.
Lebih lanjut, cucu Proklamator RI Bung Karno itu menilai tes PCR sebaiknya tetap difungsikan sebagai alat diagnosa Covid-19.
Untuk skrining, menurut Puan, tes antigen ditambah optimalisasi aplikasi PeduliLindungi sudah cukup.
“Aplikasi PeduliLindungi ini kan dibuat untuk mengetahui status seseorang. Seharusnya ini yang dimaksimalkan, bagaimana pemerintah mampu men-tracking suspect Covid-19 agar tidak berkeliaran hingga statusnya kembali hijau,” paparnya.
Untuk menghindari gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi akan terjadi imbas libur panjang akhir tahun, Puan berharap pemerintah lebih menekankan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) masyarakat.
Selain pengetatan skrining, langkah 3T (testing, tracing, treatment) dan vaksinasi harus semakin digencarkan.
“Namun jika pemerintah merasa masih memerlukan kebijakan tambahan untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru ini, hendaknya jangan membatasi di hilir dengan tes PCR, tetapi menerapkan kebijakan tambahan di hulu,” jelas Puan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.