Lowongan Kerja Prajurit Perwira Karier TNI, Dibuka hingga 29 Oktober 2021, Ini Kualifikasinya
Berikut lowongan kerja Prajurit Perwira Karier TNI, untuk berbagai jurusan, dibuka hingga 29 Oktober 2021, simak persyaratan dan kualifikasinya
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini sedang membuka lowongan kerja sebagai Prajurit Perwira Karier TNI.
Lowongan kerja tersebut terbuka untuk berbagai jurusan, di antaranya teknik sipil, hukum, bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan lain sebagainya.
Selain itu, lowongan kerja dari TNI tersebut juga terbuka bagi Anda yang memiliki latar belakang pendidikan D4/S1.
Pendaftaran Prajurit Perwira Karier TNI dibuka mulai 13 September-29 Oktober 2021.
Apabila berminat dengan lowongan kerja tersebut, Anda bisa mempersiapkan persyaratannya terlebih dahulu.
Namun, sebelum melamar pekerjaan tersebut, ada baiknya Anda juga mengetahui mengenai kualifikasi yang saat ini sedang dibutuhkan.
Bagaimana mekanisme pendaftaran sebagai Prajurit Perwira Karier?
Lalu, apa saja persyaratan dan kualifikasi yang sedang dibutuhkan?
Baca juga: Lowongan Kerja Google Tahun 2021: Tersedia 25 Posisi, Penempatan di Jakarta
Baca juga: Lowongan BUMN Perasuransian, Butuh Talenta Profesional Terbaik, Berikut Kualifikasinya
Pada laman resmi Rekrutmen.tni.mil.id, terdapat beberapa penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran, peryaratan dan kualifikasi, hingga jurusan yang saat ini sedang dibutuhkan, di antaranya:
A. Mekanisme Pendaftaran
Berikut ini merupakan tata cara pendaftaran untuk menjadi Calon Prajurit TNI, yakni:
1. Langkah pertama bagi calon pendaftar, bisa mendaftar secara online melalui internet dengan website https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran;
2. Kemudian, daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjuk-kan cetakan formulir pendaftaran;
3. Perlu diketahui, bagi pendaftar yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan;
4. Kemudian, dokumen tersebut di-fotocopy satu lembar dan dilegalisasi.