Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Berikut Daftar Harga Tes PCR di Maskapai Lion Air hingga NAM Air

Berikut merupakan daftar harga Tes PCR sebagai persyaratan perjalanan naik pesawat terbang

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-in Berikut Daftar Harga Tes PCR di Maskapai Lion Air hingga NAM Air
Tribunnews/Herudin
Berikut Daftar Harga Tes PCR, Sebagai Syarat Perjalanan dengan Pesawat Terbang 

- SwabAja: Seluruh kota Rp 380.000, khusus untuk Tanjung Pandan Rp 525.000

- RS KIM: Pangkalpinang Rp 495.000

- Nayaya: Seluruh kota Rp 450.000

- Kanazawa: Pontianak Rp 450.000

- Sakura: Pontianak Rp 450.000

B. Ketentuan Perjalanan menggunakan Pesawat Terbang

Ketentuan naik pesawat terbang berpedoman pada SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021, Mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandem Covid-19.

Berita Rekomendasi

Berikut merupakan petunjuk pelaksanaan serta ketentuan untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang, di antaranya:

1. Bagi penumpang, wajib menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan 3M M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumuman.

Selain itu, penumpang wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer.

2. Penumpang wajib memakai masker kain minimal tiga lapis.

3. Penumpang tidak diperbolehkan berbicara satu ataupun dua arah melalui telepon atau berbicara secara langsung selama perjalanan.

4. Tidak diperkenankan makan dan minum dalam sepanjang perjalanan.

Hal tersebut dikecualikan bagi penumpang yang harus mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan dan penyembuhan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas