Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berikut Daftar Harga Tes PCR di Maskapai Lion Air hingga NAM Air

Berikut merupakan daftar harga Tes PCR sebagai persyaratan perjalanan naik pesawat terbang

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-in Berikut Daftar Harga Tes PCR di Maskapai Lion Air hingga NAM Air
Tribunnews/Herudin
Berikut Daftar Harga Tes PCR, Sebagai Syarat Perjalanan dengan Pesawat Terbang 

- Nayaya: Seluruh kota Rp 450.000

- Kanazawa: Pontianak Rp 450.000

- Sakura: Pontianak Rp 450.000

B. Ketentuan Perjalanan menggunakan Pesawat Terbang

Ketentuan naik pesawat terbang berpedoman pada SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021, Mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandem Covid-19.

Berikut merupakan petunjuk pelaksanaan serta ketentuan untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang, di antaranya:

1. Bagi penumpang, wajib menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan 3M M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumuman.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, penumpang wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer.

2. Penumpang wajib memakai masker kain minimal tiga lapis.

3. Penumpang tidak diperbolehkan berbicara satu ataupun dua arah melalui telepon atau berbicara secara langsung selama perjalanan.

4. Tidak diperkenankan makan dan minum dalam sepanjang perjalanan.

Hal tersebut dikecualikan bagi penumpang yang harus mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan dan penyembuhan.

5. Bagi penumpang perjalanan dalam negeri, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

6. Selain itu, penumpang harus menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama), serta surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam menjelang keberangkatan.

7. Sebagai informasi, kewajiban menunjukkan kartu vaksin dikecualikan untuk:

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas