Berikut Daftar Harga Tes PCR di Maskapai Lion Air hingga NAM Air
Berikut merupakan daftar harga Tes PCR sebagai persyaratan perjalanan naik pesawat terbang
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
- SwabAja: Seluruh kota Rp 380.000, khusus untuk Tanjung Pandan Rp 525.000
- RS KIM: Pangkalpinang Rp 495.000
- Nayaya: Seluruh kota Rp 450.000
- Kanazawa: Pontianak Rp 450.000
- Sakura: Pontianak Rp 450.000
B. Ketentuan Perjalanan menggunakan Pesawat Terbang
Ketentuan naik pesawat terbang berpedoman pada SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021, Mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandem Covid-19.
Berikut merupakan petunjuk pelaksanaan serta ketentuan untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang, di antaranya:
1. Bagi penumpang, wajib menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan 3M M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumuman.
Selain itu, penumpang wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer.
2. Penumpang wajib memakai masker kain minimal tiga lapis.
3. Penumpang tidak diperbolehkan berbicara satu ataupun dua arah melalui telepon atau berbicara secara langsung selama perjalanan.
4. Tidak diperkenankan makan dan minum dalam sepanjang perjalanan.
Hal tersebut dikecualikan bagi penumpang yang harus mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan dan penyembuhan.