Berikut Daftar Harga Tes PCR di Maskapai Lion Air hingga NAM Air
Berikut merupakan daftar harga Tes PCR sebagai persyaratan perjalanan naik pesawat terbang
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
5. Bagi penumpang perjalanan dalam negeri, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
6. Selain itu, penumpang harus menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama), serta surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam menjelang keberangkatan.
7. Sebagai informasi, kewajiban menunjukkan kartu vaksin dikecualikan untuk:
- Penumpang yang berusia di bawah 12 tahun;
- serta bagi penumpang dengan kondisi kesehatan khusus, atau biasa disebut komorbid.
8. Bagi penumpang berusia 12 tahun, harus didampingi orang tua/keluarga.
Hal tersebut dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), dan harus memenuhi persyaratan tes Covid-19.
9. Selanjutnya, penumpang perlu mengisi e-Hac pada bandar udara keberangkatan (departure), yang selanjutnya ditunjuukkan kepada petugas kesehatan pada bandar udara kedatang (arrival).
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Masyarakat Terhadap Tes PCR, Ini Langkah yang Dilakukan Smartcolab
(Tribunnews.com/Arkan) (Kontan.co.id, Ahmad Naufal)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.