Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Tak Bisa Dilakukan Secara Sukarela, Satgas BLBI Akan Tindak Tutut dan Tommy Soeharto

Kedua anak mendiang Soeharto tersebut yaitu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, dan Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jika Tak Bisa Dilakukan Secara Sukarela, Satgas BLBI Akan Tindak Tutut dan Tommy Soeharto
Tribunnews/Jeprima
Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah melakukan pertemuan dengan dua anak mantan Presiden Soeharto terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI. 

Kedua anak mendiang Soeharto tersebut yaitu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, dan Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, Tutut maupun Tommy sudah dilakukan pemanggilan, di mana Satgas telah bertemu dengan kuasa hukum dari keduanya. 

"Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh Satgas kepada yang bersangkutan, manakala penyelesaian tidak dapat dilakukan secara sukarela," ucap Rionald di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/10/2021).

Namun, Rionald tidak menyebut secara jelas langkah ke depan yang akan dilakukan Satgas jika utang Tutut dan Tommy kepada negara tidak dapat dilakukan secara sukarela. 

Apakah, akan dilanjutkan proses secara hukum pidana atau perdata. 

Baca juga: Pemerintah Sebut Pelaku Pengalihan Aset BLBI Bisa Pidanakan

"Mengenai apa yang akan kami lakukan itu nanti lihat dari tindakan kami," tuturnya. 

Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. (youtube)
Berita Rekomendasi

Mengutip dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, terdapat nama Tutut dan Tommy Soeharto

Perusahaan Tutut yang masuk radar Satgas BLBI adalah PT Citra Cs, yang terdiri dari PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. 

Besaran utangnya masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar.

Sementara, Tommy memiliki utang sebesar Rp 2,61 triliun, di mana bank miliknya yakni memperoleh dana bantuan likuiditas.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas