Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Australia Berikan Tanda Gelar Kehormatan untuk Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Adapun penganugerahan ini mencerminkan hubungan yang semakin kuat antara Indonesia dan Australia di bidang militer.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pemerintah Australia Berikan Tanda Gelar Kehormatan untuk Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Dokumentasi Puspen TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dianugerahi tanda gelar kehormatan “Honorary Officer of The Order of Australia in The Military Division” dari pemerintah Australia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams yang mewakili Pemerintah Australia memberikan anugrah tanda gelar kehormatan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Gelar kehormatan “Honorary Officer of The Order of Australia in The Military Division” dari pemerintah Australia diberikan di Kedutaan Besar Australia, Selasa (26/10/2021).

Penny Williams berharap, Indonesia dan Australia dapat meningkatkan kerja sama bilateral.

"Semoga kerja sama bilateral kedua negara di berbagai bidang dapat semakin ditingkatkan," katanya.

Adapun penganugerahan ini mencerminkan hubungan yang semakin kuat antara Indonesia dan Australia di bidang militer.

Penganugerahan tersebut diberikan sebagai penghormatan dan pengakuan atas tekad dan komitmen Hadi dalam melaksanakan dan meningkatkan berbagai bentuk hubungan bilateral persahabatan antara Indonesia dan Australia dalam pertahanan dan militer kedua negara.

Pemerintah Australia juga sangat mengapresiasi dukungan TNI yang menerjunkan Satgas untuk membantu masyarakat Australia ketika kebakaran hutan melanda New South Wales pada Februari 2020.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima TNI Dianugerahi Tanda Gelar Kehormatan dari Pemerintah Australia"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas