Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Diperluas, Simak Cara Cek Penerima BSU dan Syaratnya
Berikut cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan penerima BSU akan diperluas.
Terdapat sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp 1,7 triliun yang akan dioptimalkan penggunaannya untuk perluasan cakupan wilayah penerima manfaat.
Berikut syarat perluasan cakupan wilayah, yang Tribunnews.com kutip dari laman Kemenko Perekonomian:
1. Tidak ada perubahan kriteria penerima;
2. Perubahan hanya terkait cakupan wilayah, menjadi level nasional yakni 514 kabupaten/kota di 34 provinsi;
3. Total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU;
4. Perluasan tidak overlapping dengan penerima program bantuan lainnya.
Penerima BSU bisa dicek melalui laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Menteri PUPR Minta Desain Infrastruktur dan Pekerjaan Umum Disesuaikan Dengan Perubahan Iklim
Cek Penerima Lewat Laman Kemnaker
Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji melalui laman resmi Kemnaker seperti yang Tribunnews.com rangkum:
1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;
2. Daftar akun;
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Login ke dalam akun;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.